Kasus Mutilasi di Sleman
RANGKUMAN Kronologi Kasus Mutilasi di Sleman, Mulai dari Korban Tak Pulang hingga Pelaku Ditemukan
Berikut rangkuman kronologis berita kasus mutilasi di Sleman. Dimulai dari korban yang tidak pulang-pulang, sampai saat pelaku ditemukan.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Peristiwa pembunuhan keji terjadi di sebuah wisma yang berlokasi di Kelurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pada Minggu (19/3/2023) malam, penjaga wisma menemukan mayat perempuan di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan.
Setelah dilakukan evakuasi, didapati bahwa perempuan tersebut adalah Ayu Indrawari (34), wanita kelahiran 24 Maret 1988.
Korban A meninggal dunia menjelang ulang tahunnya yang ke-35.
Berikut adalah rangkuman kronologis kasus mutilasi di Sleman yang menewaskan A, seperti dirangkum Tribunjogja.com dari kumpulan laporan wartawan Tribun Jogja.
Sabtu, 18 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023 adalah hari terakhir A bertemu keluarganya. Di hari tersebut pula, pelaku menyewa kamar di sebuah wisma, tempat ia menghabisi nyawa A.
Sebagai informasi, A adalah warga Kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, DIY.
Ayah dari A, yakni Heri Prasetya (64) mengaku masih bertemu putrinya pada Sabtu (18/3/2023) pagi.
Menurut keterangan Heri, A biasa berangkat bekerja sekitar pukul 07:00 - 07:30 WIB.
“Sabtu pagi sempat masih ketemu,” kata Heri, saat ditemui wartawan Tribunjogja.com di rumah duka pada Senin (20/3/2023).
Namun, Sabtu sore, sekitar pukul 18:00 WIB, A belum pulang ke rumah. Hal ini membuat sang ayah cemas dan khawatir.
Heri kemudian mencoba menghubungi putrinya melalui WhatsApp (WA), tetapi tidak berhasil berkomunikasi dengan A.
“Sorenya tak WA, sudah enggak aktif,” ungkap Heri.
Ia semakin khawatir karena tidak memiliki kontak atau nomor HP teman-teman A untuk menanyakan keberadaannya.
“Saya tidak punya nomor HP temannya, karena nomor temannya di HP dia (A) semua,” ungkap Heri.
Sementara itu, menurut keterangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nuredy Irwansyah Putra, pelaku menyewa kamar di sebuah wisma di Pakembinangun sejak Sabtu siang sekitar pukul 13:00 WIB.
Pelaku tersebut adalah seorang laki-laki berusia 23 tahun.
Hal tersebut disampaikan Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra pada Selasa (21/3/2023).
Ia mengungkapkan, pelaku datang ke wisma, membayar Rp 60.000 untuk menyewa kamar dengan durasi waktu 6 jam.
Satu jam setelah sewa kamar, yakni pada Sabtu siang sekitar pukul 14:00 WIB, pelaku keluar meninggalkan wisma.
Kemudian, Sabtu sore sekitar pukul 15:00 - 16:00 WIB, pelaku kembali ke wisma. Kali ini dia tidak sendiri, tetapi sudah bersama A, korban.
Setelah tiba di wisma bersama korban, pelaku sempat melakukan perpanjangan sewa kamar di wisma untuk 6 jam berikutnya.
Setelah itu, pelaku dan korban masuk ke dalam kamar dan tidak keluar lagi.
Minggu, 19 Maret 2023

Minggu, 19 Maret 2023 adalah hari ketika jenazah A ditemukan di kamar wisma yang disewa oleh pelaku.
Berdasarkan keterangan penjawa wisma, pada Minggu (19/3/2023) dini hari sekitar pukul 02:00 WIB, ia sudah tidak melihat kendaraan yang dibawa pelaku.
Dihubungi wartawan Tribunjogja.com pada Senin (20/3/2023) siang, Suratno, Lurah Pakembinangun menyampaikan, pelaku sempat hendak memperpanjang sewa kamar pada Minggu siang.
“Info yang saya terima, yang laki-laki (pelaku) sempat laporan mau perpanjangan ke pegawai. Setelah itu langsung pergi,” ungkap Suratno.
Sementara itu, menurut keterangan Kamri, Dukuh Purwodadi, penjaga wisma mulai curiga pada Minggu malam.
Penjaga wisma melihat lampu masih menyala, sehingga ia mencoba mengetuk pintu kamar.
Sekira pukul 22:30 WIB, penjaga wisma pun mengetuk pintu kamar.
Ia ingin menanyakan apakah orang yang menyewa kamar wisma sejak Sabtu (18/3/2023) itu ingin memperpanjang sewa kamar atau tidak.
Namun, tidak ada jawaban.
Setelah tidak mendapat jawaban usai mengetuk pintu kamar, penjaga wisma mencoba memeriksa lewat jendela.
“Terus dibuka, congkel lewat jendela kecil, ditemukanlah (mayat) di kamar mandi,” kata Kamri pada Senin (20/3/2023).
Senada dengan Kamri, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra juga menyampaikan hal serupa.
“Diintip dari jendela (oleh penjaga wisma), ada kepala tergeletak di kamar mandi, dan terlihat ada bercak darah, kaa Nuredy.
“Kemudian, penjaga menghubungi pemilik wisma, dibuka secara paksa. Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan,” ungkapnya.
Usai penemuan mayat tersebut, pihak wisma menghubungi pemerintah desa setempat, termasuk Kamri, Dukuh Purwodadi.
Setelah itu, ditindaklanjuti dengan menghubungi pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pakem, Kepolisian Resor (Polres) Sleman, dan Polda DIY.
Kamri Dukuh Purwodadi mengatakan, jenazah korban yang ditemukan di kamar mandi berada dalam kondisi terpotong-potong, tidak utuh.
Hal tersebut membuat proses evakuasi berlangsung cukup lama.
“Jenazah baru berhasil dievakuasi saat adzan subuh (pada Senin, 20 Maret 2023 pagi) dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara,” ungkap Kamri.
Senin, 20 Maret 2023

Senin, 20 Maret 2023 adalah hari ketika jenazah A berhasil dievakuasi. Hari tersebut pula, jenazah A dimakamkan oleh pihak keluarga.
Seperti telah disebutkan sebelumnya, pada Senin (20/3/2023) pagi, jenazah A berhasil dievakuasi, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY, di Jalan Raya Solo-Yogyakarta kilometer 14, Glondong, Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY.
Pada pukul 02:00 WIB, Heri, ayah korban, dihubungi oleh Polsek Kraton. Ia diminta untuk menuju ke RS Bhayangkara.
“Dapat info jam dua pagi dari Polsek Kraton, terus saya disuruh ke RS Bhayangkara,” kata Heri saat ditemui wartawan Tribunjogja.com di rumah duka, Senin.
“Sudah enggak enak aku, tak tanya kenapa A (apa yang terjadi pada A), ya udah pokoknya (diminta) ke sana, aduh ada apa ini,” tuturnya.
Pada kesempatan sama, Heri mengatakan bahwa A adalah anak pertama dari dua bersaudara.
A memiliki dua orang anak. Anak pertama berusia sekitar 8 tahun, sedangkan anak kedua berusia 1 tahun.
Menurut Heri, A adalah sosok ibu yang bertanggungjawab terhadap kedua anaknya.

Saat ditemui wartawan, Heri dan keluarga merasa sangat terpukul atas kepergian sang putri dengan cara tragis.
Ia berharap, pelaku segera ditangkap pihak kepolisian.
“Ya pengennya cepet ketemu. Intinya kan itu masalahnya ya itu satu kendaraan belum ketemu, kedua HP, HP-nya dua, dua-duanya belum ketemu, ya itu paling diambil (pelakunya) itu enggak mungkin kalau enggak diambil,” kata Heri.
Lebih lanjut, menurut keterangan dari Heri, putrinya selama ini bekerja di Angkasa Pura bagian arsip.
Heri mengatakan, A sudah bekerja di sana sekira 4 - 5 tahun lamanya.
“Dia kerja di Angkasa Pura bagian arsip, sudah empat atau lima tahun lah. Ya, (kantor A) di Jalan Solo, kadang di Bandara YIA (Yogyakarta International Airport, Kulon Progo),” katanya.
Seperti disebutkan sebelumnya, Heri mengatakan bahwa A selalu berangkat kerja antara pukul 07:00 - 07:30 WIB.
“Kalau Sabtu enggak full (kerjanya). Biasanya untuk pergi ke mana kurang tahu, senengane dekne (kesenangan dia), gimana gak tahu, tapi dari dulu dia senengane (sukanya) makannya di warung Pakem, kulineran itu loh, dulu sama temen-temennya di sana,” ujar Heri.
“Kalau pulang kerja, ya pulang. Paling sama anaknya gojek-gojek (bercanda). Anaknya mau minta apa, baru keluar lagi,” imbuh Heri.

Kendati demikian, pernyataan Heri berbeda dari keterangan pihak Angkasa Pura.
Wartawan Tribunjogja.com menghubungi Stakeholder Relation Manager Bandara YIA, PT Angkasa Pura I, Ike Yutiane, pada Senin (20/3/2023).
Ike telah melakukan pengecekan, namun nama A tidak ada dalam daftar pegawai PT Angkasa Pura I.
“Kami telah melakukan pengecekan kembali terhadap daftar pegawai PT Angkasa Pura I YIA, baik pegawai tetap, maupun tenaga penunjang,” kata Ike.
“Bahwa berdasar pengecekan tersebut, tidak ada pegawai atas nama Ayu Indrawari yang tercatat sebagai pegawai AP I YIA,” ungkapnya.
Pada Senin (20/3/2023) sore, jenazah A dimakamkan di Makam Karangkajen, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, DIY.
Adapun pada Senin malam, pihak kepolisian menggeledah kos terduga pelaku. Di sana, polisi menemukan sepucuk surat yang ditulis oleh pelaku.
Selasa, 21 Maret 2023

Banyak fakta terungkap pada Selasa, 21 Maret 2023.
Ada fakta tentang senjata yang digunakan pelaku, dugaan penyebab A meninggal dunia, dan terduga pelaku tunggal dalam kasus mutilasi ini tertangkap di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
“Tadi malam (Senin malam) kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku,” kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, pada Selasa (21/3/2023).
“Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku, bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa utang, yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya (di surat itu),” ungkap Nuredy.
Sampai saat artikel ini ditulis, polisi belum mengungkapkan identitas dari pelaku.
Namun, video yang menampilkan pelaku sedang diwawancarai soal pembunuhan terhadap A, sudah viral tersebar luas di berbagai media sosial.
Video itu menampilkan sosok pelaku, pria berambut panjang ikal yang memakai kaos warna merah.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil pemeriksaan dokter forensik RS Bhayangkara.
Menurut keterangan dokter forensik, korban A meninggal dunia karena pendarahan.
Adapun pendarahan itu terjadi akibat adanya sayatan pada lehernya.
“Ada luka diduga akibat sayatan di bagian leher, yang mana luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, kedalaman luka 9 sentimeter. (Luka inilah) yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal,” ungkap Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
“Ada tujuh saksi yang sudah diperiksa. (Dalam kasus mutilasi ini) barang bukti yang diamankan, ada senjata tajam pisau komando, cutter, gunting dua, gergaji ada satu. Kemudian celana dan ransel dan lainnya,” kata Nuredy.
Setelah melakukan aksi keji pembunuhan disertai mutilasi, pelaku yang belum disebutkan identitasnya oleh polisi itu kabur dari wilayah Yogyakarta.
Selanjutnya, polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di rumah kerabatnya di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Pelaku merupakan pria berusia 23 tahun yang sehari-hari bekerja mengurus tenda di kawasan Kabupaten Sleman, DIY.
Pelaku mengenal korban melalui media sosial, kemudian mendapatkan kontak korban.
Kepada polisi, pelaku mengaku membawa pisau, kemudian menyimpan pisau tersebut di balik selimut kamar penginapan.
Pisau itu disimpan di penginapan sebelum pelaku menjemput korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, setelah berkomunikasi dengan korban, pelaku menjemput korban di kawasan Kota Yogyakarta menggunakan kendaraan bermotor.
Setelah itu, mereka pergi ke penginapan.
Pada akhirnya, pelaku menggunakan pisau yang telah ia siapkan, untuk mengakhiri hidup korban.
Pelaku membunuh korban, ketika keduanya berhubungan.
Hingga kini, polisi belum bisa menyampaikan informasi detail termasuk motif pembunuhan dan hubungan terduga pelaku dengan korban.
Pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari tersangka yang akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Polisi mengatakan, dalam waktu cepat kasus mutilasi ini akan segera diungkapkan kepada publik.
Anda bisa klik di sini untuk membaca berita terbaru dari kasus ini. (Tribunjogja.com/ANR)
Kasus Mutilasi di Sleman
Polda DIY
Polsek Kraton
Polsek Pakem
Kabupaten Sleman
Berita Sleman Hari Ini
Berita Jogja Hari Ini
Kasus mutilasi
Mutilasi
Mutilasi Pakembinangun
Terdakwa Kasus Mutilasi Pakem Sleman Hadapi Vonis Rabu Pagi |
![]() |
---|
Bacakan Pledoi, Pelaku Mutilasi Mamah Muda di Pakem Sleman Minta Hukuman Seringan-ringannya |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi Pakem Dituntut Hukuman Mati, Pusham UII: Dogma yang Sudah Lama Ditinggalkan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Kasus Mutilasi Mama Muda Asal Jogja di Penginapan Wilayah Sleman |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Mutilasi di Pakem Sleman Ditunda, Ini Pertimbangan Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.