Kasus Mutilasi di Sleman

Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Siapkan Sajam hingga Belajar Lumpuhkan Korban via Media Daring

Selain itu, tersangka juga sudah merencanakan pembunuhan itu dengan menyiapkan beberapa senjata tajam.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Polisi menghadirkan tersangka mutilasi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tersangka pembunuhan dan mutilasi di sebuah wisma di Pakembinangun, Sleman, Heru Prastiyo (23) mengaku sempat belajar melumpuhkan tubuh korbannya dari media Youtube, sebelum akhirnya menghabisi korbannya.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, setelah jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).

"Belajar dari media (Youtube) dia sudah merencanakan," katanya, di Mapolda DIY.

Tersangka diketahui mempelajari titik-titik lemah tubuh manusia dari jejaring media online, Youtube.

Selain itu, tersangka juga sudah merencanakan pembunuhan itu dengan menyiapkan beberapa senjata tajam.

"Kalau spontan berarti menggunakan alat disitu. Dia janjian sama korban, menyiapkan alat gergaji dia letakkan di kamar, dia juga menjemput korban," jelasnya.

Kombes Nuredy mengatakan, korban dijemput oleh tersangka di RS Bethesda Yogyakarta.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui keduanya saling mengenal via aplikasi facebook sejak November 2022.

"Mereka beberapa kali bertemu dan berhubungan badan," tutur Direskrimum.

Berdasarkan fakta yang ditemukan, tersangka melanggar pasal berlapis yakni tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

"Ancaman hukuman paling berat hukuman mati atau seumur hidup," pungkasnya. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved