Kasus Mutilasi di Sleman
KRONOLOGI Lengkap Kasus Mutilasi di Sleman hingga Penangkapan Tersangka di Temanggung versi Polisi
Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan kronologi lengkap kasus mutilasi di sebuah wisma di Sleman. Pelaku check in
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus mayat dengan kondisi termutilasi di sebuah kamar mandi di sebuah wisma Pakembinangun, Pakem Kabupaten Sleman mulai terungkap.
Polisi dikabarkan sudah menangkap tersangka tunggal di wilayah Temanggung.
Kronologi kasus versi polisi
Berikut kronologi temuan mayat perempuan yang belakangan diketahui berinisial A, warga Patehan, Yogyakarta ini.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra bercerita, pelaku datang ke wisma penginapan di Pakembinangun di hari Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Pelaku datang untuk check in dengan durasi waktu 6 jam membayar Rp 60 ribu.
Setelah sewa kamar, satu jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku keluar dan kembali lagi ke penginapan pada sekira pukul 15.00 atau 16.00 WIB.
Bersama wanita
Saat datang itu, pelaku sempat melakukan perpanjangan sewa kamar untuk 6 jam berikutnya.
"Saat datang lagi itu, keterangan dari penjaga wisma (pelaku) datang bersama wanita," kata dia, Selasa (21/3/2023).
Setelah itu, keduanya masuk kamar dan tidak keluar lagi.
Nuredy mengatakan, saat itu pelaku membawa kendaraan sepeda motor.
Selanjutnya, penjaga wisma sudah tidak melihat kendaraan yang dibawa pelaku pada Minggu (19/3/2023) sekira pukul 02.00 dinihari sehingga disimpulkan bahwa pelaku malam itu sudah turun berada di kamar.
Intip jendela
Penjaga Wisma pada hari Minggu mencoba menanyakan dengan mengetuk pintu kamar.
Tujuannya untuk menanyakan apakah kamar akan diperpanjang atau tidak. Namun tidak ada jawaban.
"Diintip dari jendela, ada kepala tergeletak di kamar mandi dan terlihat ada bercak darah.
"Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma, dibuka secara paksa. Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan," ujar dia.
Ditangkap di Temanggung
Dalam perkara ini, tim opsnal gabungan dari Polda DIY dan Polresta Sleman telah bergerak dan menangkap tersangka tunggal dalam perkara ini, pada Selasa (21/3/2023) siang.
Pelaku yang masih berusia 23 tahun ini, ditangkap di sebuah rumah salah satu keluarganya di Temanggung.
Tersangka yang sehari-hari bekerja mengurus tenda di Ngemplak Sleman ini ditangkap di Temanggung tanpa perlawanan.
Informasi sementara, pelaku melakukan aksinya seorang diri.
Nuredy menduga kuat, seseorang yang ditangkap di Temanggung ini adalah pelaku yang telah melakukan kejahatan sadis di Wisma di Pakem tersebut.
Hal ini berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, dan penggeledahan mes pelaku di Ngemplak Sleman yang ditemukan surat penyesalan.
"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (mutilasi). Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung," jelas Nuredy.
Motif dan hubungan tersangka dengan korban
Saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi secara detail. Termasuk motif ataupun hubungan tersangka dengan korban.
Sebab, polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari tersangka yang akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ia berkomitmen, dalam waktu cepat kasus tersebut akan segera diungkap ke publik.
"Setelah jelas nanti akan kami informasikan. Jika tidak ada halangan, Insya Allah besok pagi kita akan rilis. Kita upayakan satu kali 24 jam ini, kita mendapatkan informasi yang layak," katanya.
Diketahui, mayat seorang perempuan ditemukan di sebuah wisma penginapan di padukuhan Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, pada Minggu (19/3/2023) malam.
Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi mengenaskan. Beberapa bagian tubuh korban terpotong menjadi sejumlah bagian. (rif)
Kasus Mutilasi di Sleman
Mutilasi Pakembinangun
Kronologi
Polda DIY
pelaku mutilasi
Direskrimum Polda DIY
| Terdakwa Kasus Mutilasi Pakem Sleman Hadapi Vonis Rabu Pagi |
|
|---|
| Bacakan Pledoi, Pelaku Mutilasi Mamah Muda di Pakem Sleman Minta Hukuman Seringan-ringannya |
|
|---|
| Pelaku Mutilasi Pakem Dituntut Hukuman Mati, Pusham UII: Dogma yang Sudah Lama Ditinggalkan |
|
|---|
| Kabar Terbaru Kasus Mutilasi Mama Muda Asal Jogja di Penginapan Wilayah Sleman |
|
|---|
| Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Mutilasi di Pakem Sleman Ditunda, Ini Pertimbangan Jaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Jenazah-Korban-Mutilasidi-Sleman-Tiba-di-Rumah-DukaTangis-Keluarga-Pecah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.