Kasus Mutilasi di Sleman
Kisah Lengkap Kasus Mutilasi Wanita Asal Jogja di Kamar Penginapan Pakem Sleman
Satu per satu tabir siapa korban pembunuhan disertai mutilasi di kamar penginapan yang terletak di Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, mulai terun
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Hilang Kepekaan
Psikolog UGM, Dr. Bagus Riyono, MA, Psikolog, menjelaskan, siapapun pelaku mutilasi AI adalah orang yang sudah kehilangan kepekaan.
“Dia kehilangan kepekaan kepada orang lain. Itu berat. Ada penyakit hati yang bikin dia tega dan bermata gelap,” ujar Bagus kepada Tribun Jogja, Senin (20/3/2023).
Menurutnya, gelap mata itu bisa karena panik, bisa juga takut ketahuan, tetapi Bagus mengira, penyakit hati dan ketidakpekaan itu menggambarkan situasi yang cukup pas terkait kondisi psikologi pelaku mutilasi.
“Kalau ketakutan, itu relatif bisa diatasi. Pun saya rasa kalau orang gelap mata, habis membunuh, itu ya sudah, bakal sadar, tapi kalau mutilasi, ada rasa hampa dalam diri,” jelasnya lagi.
Ditanya apakah rasa kehampaan itu bisa dipengaruhi media sosial, Bagus mengatakan bisa dipengaruhi tapi bukan disebabkan oleh medsos.
Ia menduga, pelaku mutilasi perempuan berinisial AI juga sudah mengalami kekosongan hati dan mungkin diakselerasi oleh media sosial.
“Medsos mungkin memberi ide, tapi kondisi pelaku sudah bermasalah lebih dulu. Perilaku seperti ini bisa dicegah sejak anak-anak agar mereka tidak hampa,” terangnya.
Diketahui, AI ditemukan dengan tubuh termutilasi, Senin (20/3/2023) di sebuah wisma di Pakembinangun, Sleman.
AI meninggalkan dua orang anak berusia 8 tahun dan 1 tahun ( Tribunjogja.com/Rif/Has/Hda/Ard)
Terdakwa Kasus Mutilasi Pakem Sleman Hadapi Vonis Rabu Pagi |
![]() |
---|
Bacakan Pledoi, Pelaku Mutilasi Mamah Muda di Pakem Sleman Minta Hukuman Seringan-ringannya |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi Pakem Dituntut Hukuman Mati, Pusham UII: Dogma yang Sudah Lama Ditinggalkan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Kasus Mutilasi Mama Muda Asal Jogja di Penginapan Wilayah Sleman |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Mutilasi di Pakem Sleman Ditunda, Ini Pertimbangan Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.