Kejati Yogyakarta Bangun Sinergi dengan PT Pegadaian Kanwil XI Semarang dalam Hal Pendampingan Hukum

Sinergi tersebut diawali dengan kegiatan audiensi antara PT Pegadaian Kanwil XI Semarang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta, Selasa (21/3/2023).

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Pegadaian Kanwil XI Semarang bersinergi dengan Kejati Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta menyambut baik sinergi yang dilakukan dengan pihak PT Pegadaian Kanwil XI Semarang.

Sinergi tersebut diawali dengan kegiatan audiensi antara PT Pegadaian Kanwil XI Semarang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta, Selasa (21/3/2023).

Kepala Kejati Yogyakarta, Ponco Hartanto, menyampaikan instansinya akan memberikan pendampingan secara optimal kepada Pegadaian.

Mulai mitigasi, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan sebagainya.

"Kami menyambut baik rencana kerjasama ini. Kami juga berharap dapat bersinergi baik dengan BUMN dalam hal ini Pegadaian," katanya.

Dari audiensi tersebut, diharapkan akan terjalin kerjasama yang baik dalam hal pendampingan hukum.

Sementara dari pihak PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Nuril Islamiah selaku pemimpin, beserta jajarannya.

Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Nuril Islamiah, mengatakan audiensi tersebut merupakan langkah awal terbentuknya kerjasama antara Pegadaian Kanwil XI Semarang dengan Kejati Yogyakarta.

"Audiensi ini untuk membangun sinergi yang baik dengan Kejaksaan. Ke depan, rencananya kami akan melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kejati Yogyakarta yang diikuti oleh semua Satuan Kerja di bawahnya dalam hal pendampingan hukum," kata Nuril Islamiah.

Dikatakan, arti penting hubungan Pegadaian sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara (JPN).

Dalam hal ini, Pegadaian melaksanakan tugas negara sebagai lembaga penyalur pinjaman membutuhkan pendampingan Kejaksaan untuk pelaksanaannya.

"Ini sebagai salah satu upaya Pegadaian untuk membangun integritas yang merupakan salah satu corporate value Pegadaian, yang merupakan BUMN. Hal ini sejalan dengan transformasi bisnis dan budaya yang sedang kami lakukan di Pegadaian," jelasnya.

Pendampingan hukum terhadap Pegadaian merupakan rencana jangka panjang. Dalam waktu dekat, rencananya akan dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ke masyarakat melalui desa sadar hukum berkolaborasi dengan CSR Pegadaian. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved