Kasus Mutilasi di Sleman
Hasil Penyelidikan Sementara Kasus Mutilasi di Pakem Sleman, Ini Penjelasan Direskrimum Polda DIY
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, menyebut polisi menemukan tiga benda tajam saat olah TKP pembunuhan tersebut
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Sementara terkait kematian korban, menurut Nuredy, pihaknya belum bisa memastikan waktu pembunuhannya.
Namun berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dokter forensik RS Bhayangkara, polisi menduga korban meninggal dikarenakan mengalami pendarahan akibat sayatan pada lehernya.
"Ada luka diduga akibat sayatan dibagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, kedalaman luka 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal," terang dia.
Dugaan itu diperkuat adanya sejumlah benda tajam yang ditemukan penyidik di TKP kejadian.
Secara umum polisi telah mendapatkan informasi terkait potongan tubuh korban pascamutilasi yang dilakukan oleh pelaku.
"Dokter sudah menuliskan hasil sementara dari pemeriksaan luar saja, bahwasanya tubuh korban itu dipotong 3 bagian besar, yaitu tubuh (badan) dan kedua kaki. Lalu Ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan termasuk salah satu kaki sampai terlihat ke tulangnya," kata Direskrimum di Mapolda DIY.
Sebelum tubuh korban dipotong-potong hingga 62 bagian, diduga korban terlebih dahulu dibunuh dengan cara menyayat leher korban.

Kronologi
Diberitakan sebelumnya, seorang mayat perempuan diketahui berinisial A, (35) warga Patehan, Kota Jogja ditemukan di sebuah wisma penginapan di padukuhan Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman.
Lurah Pakembinangun, Suranto mengatakan, kamar yang sebelumnya ditempati oleh seorang perempuan dan wanita muda itu tidak dibuka sejak keduanya menginap pada Sabtu (18/3/2023) sore.
Awalnya ada laporan dari pegawai kalau di kamar itu (lokasi penemuan korban) tidak dibuka dua hari.
Menurut Suranto, dari laporan yang diterima pihaknya, pria yang sebelumnya berada di dalam kamar bersama korban sempat laporan ke pegawai kalau hendak memperpanjang sewa kamar pada Minggu (19/3/2023) siang.
Setelah itu, pria yang menginap bersama korban langsung pergi dan tidak pernah kembali lagi ke penginapan.
"Info yang saya terima, yang laki-laki sempat laporan mau perpanjangan ke pegawai. Setelah itu langsung pergi,"jelasnya "kata Lurah Pakembinangun, Suranto saat dihubungi Tribunjogja.com, Senin siang.
Sedangkan berdasarkan keterangan dari Dukuh Purwodadi, Kamri, temuan sesosok mayat perempuan tersebut bermula pada hari Minggu (19/3/2023) malam.
Terdakwa Kasus Mutilasi Pakem Sleman Hadapi Vonis Rabu Pagi |
![]() |
---|
Bacakan Pledoi, Pelaku Mutilasi Mamah Muda di Pakem Sleman Minta Hukuman Seringan-ringannya |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi Pakem Dituntut Hukuman Mati, Pusham UII: Dogma yang Sudah Lama Ditinggalkan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Kasus Mutilasi Mama Muda Asal Jogja di Penginapan Wilayah Sleman |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Mutilasi di Pakem Sleman Ditunda, Ini Pertimbangan Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.