Berita Jogja Hari Ini

Sri Sultan HB X Akan Bentuk Badan Khusus untuk Kembangkan Kawasan Aerotropolis YIA

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X akan segera membentuk badan khusus untuk mengembangkan kawasan aerotropolis di sekitar Bandara

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY , Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X akan segera membentuk badan khusus untuk mengembangkan kawasan aerotropolis di sekitar Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA.

Badan khusus itu dibentuk untuk mempermudah pemerintah dalam menjalankan rekomendasi yang diterbitkan Japan International Cooperation Agency (JICA) terkait pengembangan aerotropolis.

"Kita akan membuat organisasi sistem manajemen gimana dalam manajemen itu di mana unsur Pemda DIY, Kabupaten Kulon Progo. Di samping itu juga ada aspirasi penduduk dari wilayah dalam kawasan itu, jadi kita akan membangun dialog," terang Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Sepeda Motor dan Dua HP Milik Korban Mutilasi di Sleman Hilang, Ini Dugaan Pihak Keluarga

Raja Keraton Yogyakarta ini mengatakan, dirinya akan mengetuai badan khusus tersebut guna mempermudah koordinasi. Sebab, pengembangan kawasan YIA akan melibatkan sejumlah pihak baik pemerintah kabupaten, pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga masyarakat.

Koordinasi pengembangan juga melibatkan sektor swasta seperti perhotelan, pelaku bisnis maupun pelaku wisata.

"Itu untuk memudahkan koordinasi tidak hanya dengan kabupaten tapi juga masyarakat dengan pemerintah pusat atau pihak ketiga entah itu businessman atau unit-unit usaha entah itu perhotelan, rekreasi, atau apapun itu bisa terkoordinasi," jelas Sultan.

Lebih lanjut, Sultan juga meminta agar Pemerintah Kulon Progo untuk segera mengkaji penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan aerotropolis YIA. Hal itu diharapkan dapat dilakukan mulai tahun ini atau pada 2024 mendatang.

"Kalau kemarin hanya tata ruang untuk membangun bandara internasional sekarang tidak hanya bandara, tetapi terbangun aerotropolis. Nah kawasan itu kan harus diputuskan oleh pemerintah pusat lewat perencanaan Pemda DIY maupun Pemerintah Kulon Progo, itu akan dilegalisasi," ungkap Sultan. 

Sebelumnya, Senior Representative JICA Kantor Indonesia, Okamura Kenji menjelaskan, pihaknya telah membentuk task force untuk melaksanakan kajian pengembangan kawasan aerotropolis YIA. 

Hasilnya berujung pada sejumlah rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti Pemda DIY.

Pemerintah setempat, dikatannya perlu menyusun program pembangunan dengan PT Angkasa Pura 1.

Kemudian menaruh perhatian pada pengembangan smart agriculture di kawasan aerotropolis, smart tourism, hingga pengembangan Stasiun Wates.

"Task force bergerak sampai hari ini untuk melihat dan menentukan atau melihat kira-kira pembangunan seperti apa yang dibutuhkan di kawasan YIA dan sekitarnya yang kami sebut aerotropolis," kata Okamura. (tro)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved