Berita Jogja Hari Ini

Heroe Poerwadi Ungkap Catatan Keuangan PMI Kota Yogyakarta yang Hilang

Sejak terpilih sebagai Ketua PMI Kota Yogya dirinya belum pernah dapatkan berkas serah terima jabatan dari pengurus PMI Kota Yogya periode 2016-2021.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Heroe Poerwadi 

"Saya memindahkan pembayaran darah dari rumah sakit yang semula dibayarkan kepada 9 buku rekening, dipindahkan ke dalam satu rekening saja. Rekening baru itu menampung semua dana untuk operasional, dan penggajian staf. Sehingga saya tahu alur dana dan kas PMI Kota Yogyakarta," urainya.

"Sejak saat itu pengiriman bahan reagen dari vendor lancar, dan PMI Kota Yogyakarta bisa memproses semua darah yg ada di PMI Kota Yogyakarta . Pembayaran kepada vendor pun setiap bulan jadi lancar," sambung Heroe.

Upaya Heroe Poerwadi memindahkan pembayaran itu sempat diprotes oleh pengurus PMI Kota Yogyakarta yang lama.

Dampaknya ia lantas disomasi oleh sejumlah oknum PMI Kota Yogyakarta .

"Padahal jika tidak saya lakukan pengalihan pembayaran, bisa jadi pelayanan PMI Kota Yogyakarta terhambat karena keterlambatan pembayaran dengan vendor penyedia reagen," tegasnya.

Heroe mengungkapkan, sampai dengan saat ini buku rekening dan cek pengeluaraan PMI Kota Yogyakarta masih dipegang pengurus 2016-2021.

"Selama saya menjabat sebagai ketua terpilih, laporan bulanan keuangan 2021 dan 2022 sudah tersusun, dan rencananya kemarin saya meminta agar laporan itu di audit eksternal oleh kantor akuntan publik, sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan," terang dia.

Sementara soal laporan keuangan Pengurus PMI Kota periode 2016-2021 pihaknya tidak mengetaui.

Ketika ia menanyakan hal itu kepada ataf PMI Kota Yogyakarta , mereka menjawab jika laporan keuangan 2016-2021 sudah tidak ada.

Heroe bahkan sempat membuat surat permohonan agar laporan keuangan 2016-2021 diberikan kepada dirinya selambat-lambatnya Desember 2022.

Namun sampai dengan saat ini permohonannya itu tidak pernah terelasiasi.

 

Sebagai ketua terpilih pada saat itu dan belum menerima Surat Kuasa (SK) pengesagan, pergerakan Heroe untuk menelusuri uang tagihan Rp7,2 miliar itu terbatas.

Akhirnya ia menyerahkan mandat kepemimpinannya itu ke PMI DIY untuk dapat menyelesaikan persoalan pengelolaan keuangan di PMI Kota Yogyakarta.

"Saya sempat konsultasi ke Penjabat Walikota Yogyakarta serta ke PMI DIY. Akhirnya disepakati, karena kewenangan saya sangat terbatas, perlu dilakukan proses reorganisasi dan penyelesaian permasalahan secara menyeluruh. Dari situ disepakati bahwa saya sebagai ketua terpilih menyerahkan mandat kepada PMI DIY dengan harapan PMI DIY bisa mempercepat proses penyelesaiannya," terang Heroe.

Heroe mempertegas tagihan Rp7,2 miliar itu merupakan hutang yang harus dibayar PMI Kota Yogyakarta kepada vendor penyedia alat pengolahan darah.

Jumlah vendor yang sempat bekerjasama dengan PMI Kota Yogyakarta menurutnya cukup banyak.

"Ada banyak vendor. Satu vendor ada yang nilai tagihannya Rp3 miliar, ada yang ratusan juta," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved