Berita Kriminal

Foto Istrinya Makan Dengan Salamunasir Bikin Mantri Desa Cemburu, Serang Pak Kades Pakai Suntik

Pelaku sengaja datang ke rumah Salamunasir untuk mengklarifikasi foto istrinya, bidan NN yang makan bersama dengan korban.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
ISTIMEWA-TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Rumah Kepala Desa Curug Goong, Salamunasir (kiri) dan foto Salamunasir (kanan). Terungkap dugaan motif dari mantri S membunuh kades di Banten menggunakan jarum suntik 

TRIBUNJOGJA.COM, SERANG - Pak Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir, tewas disuntik oleh Mantri Desa berinisial S.

Pelaku menyuntikan cairan berisi obat injeksi bermerek Sidiandryl Dyphenhydramine saat terlibat cekcok dengan Salamunasir di kediaman korban di Kampung Sukamanah, pada Minggu (12/3/2023).

Cekcok antara S dengan Pak Kades Salamunasir tersebut ternyata dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban.

Pelaku sengaja datang ke rumah Salamunasir untuk mengklarifikasi foto istrinya, bidan NN yang makan bersama dengan korban.

Klarifikasi itu akhirnya berujung cekcok hingga pelaku emosi dan langsung menyerang korban dengan jarum suntik berisi obet injeksi merek Sidiandryl Dyphenhydramine.

Jarum suntik itu tepat mengenai bagian punggung korban.

Suntikan itu langsung membuat Salamunasir pingsan dan akhirnya meninggal dalam perjalanan menuju ke RSUD Banten.

Dikutip dari Tribun Banten, pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana, mengungkapkan kliennya menggunakan jarum suntik yang berisi obat injeksi bermerek Sidiandryl Dyphenhydramine karena ingin memberikan efek jera kepada korban.

Kliennya menurut Raden, merasa cemburu setelah melihat foto istrinya sedang makan bersama korban.

"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi."

"Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikkan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ujarnya kepada TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).

"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," jelas Raden Elang.

Baca juga: Pak Mantri Serang Kades Salamunasir Pakai Jarum Suntik Berisi Obat, Korban Langsung Pingsan

Sementara itu Sekdes Curuggoong, Maskun, menjelaskan Salamunasir dan bidan NN ada kedekatan secara profesi saja.

Namun, lanjut dia, pelaku S diduga memiliki pikiran lain.

"Kenal seperti biasa saja (secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," ungkapnya, Senin.

Mengenai isu perselingkuhan antara Salamunasir dengan bidan NN, Maskun mangaku tidak mengetahuinya.

"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," paparnya.

Terpisah, kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama, meminta Polresta Serang Kota objektif dalam mengungkap kasus ini.

Eki menilai, mantri S sudah menyiapkan aksi pembunuhan tersebut.

Menurutnya, hal ini terbukti saat pelaku membawa suntikan berisi cairan diduga beracun.

"Kami minta semuanya diusut secara tuntas. Keinginan kami dijerat pasal 340 KUHP," ungkapnya kepada wartawan di kediaman duka, Senin, dikutip dari TribunBanten.com.

Eki melanjutkan, penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Serang Kota mengarah ke Pasal 385 KUHP juncto 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Tapi kami punya analisa hukum, pelaku ada niat."

"Dugaan kami ini mengarah ke perencanaan pembunuhan," beber dia. (*)

 

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved