Advetorial

Ketua Komisi A DPRD DIY Jelaskan Tugas Satlinmas Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan digelar pada 14 Februari 2024. Seluruh stakeholder akan terlibat di dalamnya untuk menyukseskan pelaksanaan

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Suwanto sedang menjelaskan keterlibatan Stalinmas dalan pelaksanaan Pemilu 2024, di Kota Yogyakarta, Senin (13/3/2023). 

Namun, sebelum Pemilu 2024 berlangsung, Eko menyarankan kepada seluruh Satlinmas untuk melakukan pendekatan persuasif dan humanis agar tercipta suasana kondusif dan tidak memancing reaksi masyarakat yang kontra produktif.

"Potensi kerawanan dalam tahapan Pemillu 2024 itu dimulai dari masa kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan dan penetapan pemenang sampai dengan pelantikan," ujarnya.

"Memasuki masa kampanye atau tahap inti, potensi kerawanan dalam tahap ini sangat berpotensi menimbulkan konflik. (Maka) Satpol PP dan Linmas perlu memberikan dukungan dan antisipasi kepada Polri sesuai den tugas dan kewenangannya berdasarkan kondisi yang terjadi daerah," pesan Eko.

Dalam kesempatan tersebut, Polda DIY melalui Kasi Bin Orsosmas Subdit Polmas ditbinmas Polda DIY, AKBP Nunuk Widiastuti turut hadir dan menyampaikan informasi mengenai peran Satlinmas dalam menjaga stabilitas keamanan pada saat Pemilh 2024.

"Pelaksanaan Pemilu terdapat potensi gangguan keamanan, ada polarisasi politik, politik identitas, politik uang, berita bohong dan ujaran kebencian," jelasnya.

Melalui polarisasi itu, akan muncul tindakan yang tidak baik atau konflik tertentu. Maka dari itu, pihaknya berharap Satlinmas bisa turut andil menjaga kemanan.

Hal yang senada juga diharapkan oleh Ketua Bawaslu DIY, Sutrisnowati. 

Di sampaikannya, penyelenggaraan Pemilu serentak pada 2024 yanh menjadi event seluruh rakyat Indonesia diwajibkan untuk saling menjaga keamanan atau menghindari konflik.

"Pemilu itu merupakan pernyataan kedaulatan atau pernyataan bapak/ibu untuk memberikan amanatnya melalui suara TPS dengan prinsip Luber Jurdil. Artinya rakyat dan siapa pun sama orangnya baik itu dalam satu suara dan satu nilai," terang dia.

"Bagi seluruh pihak yang memiliki kontribusi sama dan pada penyelenggaraan Pemilu itu maka tugas kita juga sama, yakni bagaimana menjaga Pemilu ini bisa berlangsung secara Luber Jurdil," pungkas Sutrisnowati. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved