Advetorial

Ketua Komisi A DPRD DIY Jelaskan Tugas Satlinmas Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan digelar pada 14 Februari 2024. Seluruh stakeholder akan terlibat di dalamnya untuk menyukseskan pelaksanaan

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Suwanto sedang menjelaskan keterlibatan Stalinmas dalan pelaksanaan Pemilu 2024, di Kota Yogyakarta, Senin (13/3/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan digelar pada 14 Februari 2024. Seluruh stakeholder akan terlibat di dalamnya untuk menyukseskan pelaksanaan tersebut.

Satu di antaranya melalui peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Sehubungan dengan hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Sosialisasi Pemilu di Kota Yogyakarta, khususnya bagi Kelurahan Kota Baru dan Kelurahan Terban, Kemantren Gondokusuman.

Baca juga: Bima Perkasa Jogja Siap Bangkit Lawan RANS PIK Basketball

Kasi Satlinmas Satpol PP DIY, Sumantri, menyampaikan, bahwa pelaksaan itu digelar dengan pertimbangan untuk meminimalisasi gesekan antar warga menjelang pelaksaan Pemilu 2024.

"Keberadaan Kelurahan Kota Baru dan Kelurahan Terban kan berada di pusat kota dan rawan sekali dengan gesekan-gesekan tentang Pemilu, maka sosialisasi saat ini harus dilakukan agar Satlinmas setempat bisa membantu mengamankan kondisi menjelang maupun saat pelaksanaan Pemilu 2024 dengan aman dan nyaman," jelasnya kepada Tribun Jogja saat menghadiri Sosialisasi Pemilu di Kota Yogyakarta, Senin (13/3/2023).

Pasalnya, Satlinmas menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi gejolak rawan konflik politik menjelang pelaksaan Pemilu 2024 berlangsung.

"Pelaksanaan sosialisasi yang serupa sebenarnya sudah kami lakukan di 85 tempat. Tapi, untuk di Kota Yogyakarta ini sudah kami laksanakan sebanyak 22 kali atau di 22 tempat," ucapnya.

"Maka, saya berharap para Satlinmas bisa melaksanakan tugas dengan baik melalui bekal strategi pengawasan untuk Pemilu 2024 berlangsung," imbuh Sumantri.
 
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD) DIY, Eko Suwanto, hadir dengan menyampaikan materi Peran Satlinmas Dalam Mewujudkan Pemilu yang Bermartabat dan Berbudaya.

"Ketugasan Satlinmas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) ada dua orang, sedangkan kelurahan itu ada 4.380 orang. Maka, saya harap kepada para lurah untuk bisa membantu mengamankan kondisi di setiap wilayahnya," pesan dia.

Secara menyeluruh, kebutuhan anggota Linmas di DIY yang bertugas di TPS pada Pemilu 2024 ialah sebanyak 23.552 orang.

"Hal itu diperlukan komando dan pengendalian. Situasi aman, kadarnya adalah Gubernur/Bupati/ Walikota sesuai dengan tingkat penyelenggara Pemilu," kata Eko.

"Situasi rawan III, kodalnya adalah kepala polisi sesuai dengan tingkat penyelenggara Pemilu dengan kekuatan yang ada di wilayah kesatuannya," imbuhnya.

Sedangkan, Situasi Rawa II, kadarnya adalah Kepala Polusi sesuai tingkat penyelenggaraan Pemilu dengan kekuatan dari kesatuan atasan serta Situasi Rawan I, kodalnya adalah Polisi Atasan dari tingkat penyelenggaraan Pemilu.

Ia pun menjelaskan mengenai tugas Satlinmas di setiap TPS yakni membantu kelancaran dan pengamanan pelansaan pemungutan suara di TPS, membantu kelancaran dan mengamankan pada saat perhitungan suara di TPS dan pada saat pemungutan suara berada di luar TPS.

"Satlinmas juga bertugas membantu kelancaran dan pengamanan pengiriman hasil perhitungan suara, kotak suara dan alat perlengkapan lainnya kepada PPS (Desa/Kelurahan)," papar Eko.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved