Begini PPATK Endus Keberadaan Safe Deposit Box yang Diduga Berisi Uang Rp37 Milyar Milik Rafael Alun
Saat datang untuk membuka deposit box miliknya, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pun langsung memblokirnya.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Penemuan safe deposit box yang diduga berisi uang tunai Rp 37 milyar milik Rafael Alun Trisambodo bermula dari terendusnya aktifitas ayah Mario Dandy Satrio tersebut di salah satu bank BUMN.
Rafael sering mendatangi bank tempatnya menyewa safe deposit box.
Saat datang untuk membuka deposit box miliknya, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pun langsung memblokirnya.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Bahkan menurut Mahfud, uang puluhan milyar yang disimpan di safe deposit box ini sebelumnya tidak diketahui oleh menteri.
"Itu (safe deposit box) menteri tidak tahu, itu yang bisa tahu nantinya adalah PPATK," kata Mahfud MD seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
"Pada suatu hari pagi dia (Rafael) datang ke bank membuka itu (safe deposit box) langsung diblokir oleh PPATK)," ujar Mahfud MD.
Meski sudah memblokir safe deposit box milik Rafael, menurut Mahhfud, PPATK tidak bisa langsung membongkarnya.
Menurut Mahfud, saat ini sedang dicari dasar hukum yang tepat, sebagai tindak lanjut setelah adanya pemblokiran apakah bisa dilakukan pembongkaran.
Langkah itu tidak boleh sembarangan, lantaran belum ada undang-undang (UU) yang mengaturnya.
Mahfud MD pun mengatakan temuan tersebut baru sebagian.
Safe Deposit Box berisi uang puluhan miliar tersebut menambah daftar temuan adanya harta tak wajar milik ayah Mario Dandy Satrio.
Baca juga: Rafael Simpan Uang Tunai Rp 37 M di Deposit Box Bank BUMN, Terdeteksi Oleh PPATK
Adapun uang puluhan miliar tersebut berbentuk valuta asing.
PPATK pun menduga uang di Safe Deposit Box tersebut berasal dari suap.
Sementara bank yang diduga menjadi tempat safe deposit box Rafael Alun saat ini masih dirahasiakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Babak-Baru-Kasus-Rafael-Alun-Trisambodo-KPK-Naikan-Statusnya-jadi-Penyelidikan.jpg)