Rafael Simpan Uang Tunai Rp 37 M di Deposit Box Bank BUMN, Terdeteksi Oleh PPATK

Namun fakta lain mulai terkuak setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan uang tunai milik Rafael yang nilainya fantastis

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo melaporkan harta kekayaanya senilai Rp 56 miliar dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK.

Dari nilai itu, sebagian besar harta kekayaan Rafael berupa bangunan dan tanah yang nilainya mencapai Rp 51 miliyar

Sementara sisanya berupa harta bergerak dan dalam bentuk lainnya.

Namun fakta lain mulai terkuak setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang tunai milik Rafael yang nilainya sangat fantastis.

Uang itu disimpan oleh Rafael di dalam safe deposit box salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Nilainya mencapai Rp 37 milyar.

"[Temuan uang di deposit box Rafael Alun] Ya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.

Uang puluhan itu terdiri dari pecahan dolar Singapura dan AS.

"[Rp 37 M] Ya. Tergantung kursnya bisa lebih dari itu," ucapnya.

Ivan menyebut uang berjumlah puluhan miliar itu berbeda dengan mutasi rekening Rafael senilai Rp500 miliar yang sebelumnya telah diblokir PPATK.

Baca juga: Sejak 2019 Hingga 2023, Nilai Transaksi di 40 Rekening Terkait Rafael Alun Tembus Rp 500 Milyar

"Enggak [termasuk mutasi rekening Rp 500 miliar), terpisah," ucapnya. PPATK menduga uang Rp37 miliar itu berasal dari hasil suap.

"Dugaan hasil suap," kata Ivan.

PPATK juga akan memblokir uang diduga milik Rafael yang tersimpan di safe deposit box tersebut. Kendati demikian, PPATK belum meneruskan temuannya ini kepada Aparat Penegak Hukum yang berwenang seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Masih dalam proses di PPATK," kata Ivan.

Terkait temuan deposit box tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahuinya.

"[Deposit box Rafael Alun] Saya enggak tahu itu," kata Marwata di sela menghadiri acara di Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (10/3).

Dia mengaku, informasi mengenai deposit box tersebut belum sampai ke pimpinan KPK. "Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," ujarnya. (*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved