Direksi Inhutani V dan Pihak Swasta Diamankan KPK, Diduga Terkait Suap Izin Pemanfaatan Hutan
Sebanyak sembilan orang yang terdiri dari jajaran direksi BUMN PT Inhutani V dan pihak swasta terjaring dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sebanyak sembilan orang yang terdiri dari jajaran direksi BUMN PT Inhutani V dan pihak swasta terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.
PT Inhutani V merupakan anak perusahaan dari Perum Perhutani, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor kehutanan.
Perusahaan ini fokus utamanya pada pengelolaan hasil hutan non-kayu dan pengembangan multiusaha kehutanan di berbagai wilayah Indonesia, terutama di Sumatera dan Lampung.
Dikutip dari Kompas.com, kabar OTT KPK terhadap sejumlah direksi PT Inhutani V dan pihak swasta ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Baca juga: Nenek Asal Pengasih Kulon Progo Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun, Diduga Terjatuh dari Tebing
Menurut dia, OTT terhadap sejumlah orang dari PT Inhutani dan swasta ini dilaksanakan di Jakarta.
"Benar, sembilan orang (ditangkap)," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dikutip dari Kompas.com.
"Mereka yang ditangkap adalah direksi dari salah satu BUMN dan swasta," tambah Fitroh.
Menurut Fitroh, sembilan yang diamankan dalam OTT ini duga terlibat suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.
"Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan," jelasnya.
Selain mengamankan sembilan orang, KPK juga mengamankan uang tunai Rp 2 miliar.
Uang miliaran rupiah tersebut diduga merupakan dana suap untuk memuluskan proses perizinan pemanfaatan kawasan hutan yang melibatkan PT Inhutani V.
Saat ini para pihak yang terjaring OTT sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Keterangan pers resmi mengenai konstruksi perkara dan penetapan tersangka diperkirakan akan disampaikan oleh KPK pada siang hari ini.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com.
KPK OTT Bupati Kolaka Timur |
![]() |
---|
6 Orang yang Diamankan dalam OTT di Mandailing Natal Adalah ASN dan Pihak Swasta |
![]() |
---|
Cerita Mahasiswa Hukum di Sumsel Tiba-tiba Terima Uang Misterius Rp 1,2 M ke Rekening Pribadinya |
![]() |
---|
Sidang Hasto Kristiyanto Berlanjut Hari Ini, JPU Hadirkan 2 Kader PDIP Sebagai Saksi |
![]() |
---|
Dugaan Suap Rp60 Miliar Ketua PN Jaksel Merusak Fondasi Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.