Akhir Kisah Rumah Tingkat di Jalur Tol Yogyakarta-Solo

Pemilik rumah bertingkat di tepi Jalan Ki Ageng Gribig, Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten,

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan rumah yang kokoh berdiri di sekitar proyek Tol Yogyakarta-Solo di Kahuman, Ngawen, Klaten, Kamis (11/8/2022) 

Pembongkaran karena UGR rumah itu senilai Rp 3,5 miliar sudah diambil oleh pemilik Setyo.

"Untuk Pak Setyo, sudah menandatangani surat persetujuan pembayaran ganti kerugian. Saat ini sudah di PN Klaten mengambil uang ganti kerugian," ujar Sulis saat dihubungi TribunJogja.com, Jumat (10/3/2023).

Menurutnya, dengan diterimanya uang ganti kerugian atau UGR tanah terdampak proyek tol itu, maka persoalan ganti rugi tanah atas lahan milik Setyo Subagyo tersebut sudah selesai.

"Dengan Pak Setyo sudah tak ada masalah, itu yang bongkar (rumah) Pak Setyo sendiri. Nilai UGR-nya tetap Rp 3,5 miliar," ucapnya.

Kemudian, lanjut Sulis, pembongkaran rumah tersebut dilakukan oleh pemiliknya sejak Kamis (9/3/2023).

"Informasinya materialnya seperti pintu-pintu dan besi itu sudah ada yang beli. Jadi dibongkar sendiri," ucapnya.

Selain, Setyo, lanjut Sulis pembayaran UGR tol terhadap satu warga Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen atas nama Mundakhir juga mengambil UGR tol di PN Klaten.

Adapun nilai UGR uang diambil senilai Rp 342 juta. ( Tribunjogja.com/mur)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved