Akhir Kisah Rumah Tingkat di Jalur Tol Yogyakarta-Solo
Pemilik rumah bertingkat di tepi Jalan Ki Ageng Gribig, Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten,
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Iwan Al Khasni
Pembongkaran karena UGR rumah itu senilai Rp 3,5 miliar sudah diambil oleh pemilik Setyo.
"Untuk Pak Setyo, sudah menandatangani surat persetujuan pembayaran ganti kerugian. Saat ini sudah di PN Klaten mengambil uang ganti kerugian," ujar Sulis saat dihubungi TribunJogja.com, Jumat (10/3/2023).
Menurutnya, dengan diterimanya uang ganti kerugian atau UGR tanah terdampak proyek tol itu, maka persoalan ganti rugi tanah atas lahan milik Setyo Subagyo tersebut sudah selesai.
"Dengan Pak Setyo sudah tak ada masalah, itu yang bongkar (rumah) Pak Setyo sendiri. Nilai UGR-nya tetap Rp 3,5 miliar," ucapnya.
Kemudian, lanjut Sulis, pembongkaran rumah tersebut dilakukan oleh pemiliknya sejak Kamis (9/3/2023).
"Informasinya materialnya seperti pintu-pintu dan besi itu sudah ada yang beli. Jadi dibongkar sendiri," ucapnya.
Selain, Setyo, lanjut Sulis pembayaran UGR tol terhadap satu warga Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen atas nama Mundakhir juga mengambil UGR tol di PN Klaten.
Adapun nilai UGR uang diambil senilai Rp 342 juta. ( Tribunjogja.com/mur)
Apa Kata Polisi Soal Video Rombongan Pemotor Ugal-ugalan di Jalan Jogja-Solo |
![]() |
---|
Gudang Rumah Warga di Klaten Terbakar, Motor Tua Hangus Tinggal Kenangan |
![]() |
---|
Grebeg Maulud Sendang Lembu Suro Klaten Dibuka dengan Terbangkan Burung Perkutut |
![]() |
---|
Pengusulan Geopark Klaten ke Kementerian ESDM Masuk Tahap Akhir |
![]() |
---|
Polres Klaten dan Driver Ojol Gelar Doa Bersama untuk Mendiang Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.