Berita Purworejo

Sebanyak 1.578 Botol Miras Dimusnahkan di Purworejo

Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan seusai gelaran upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Sebanyak 1.578 botol miras sitaan periode November 2022 sampai Maret 2023 dimusnahkan Satpol PP Damkar usai upacara peringatan HUT Ke-73 Satpol PP, HUT Ke-61 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan HUT Ke-104 Pemadam Kebakaran (Damkar), di Jalan Proklamasi selatan alun-alun Purworejo, Kamis (09/03/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWPREJO - Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan seusai gelaran upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ke-61 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan HUT Ke-104 Pemadan Kebakaran (Damkar) di Jalan Proklamasi selatan Alun-alun Purworejo pada Kamis (9/3/2023). 

Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Haryono, menjelaskan, sebanyak 1.578 botol miras itu dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat stum atau vibro roller.

Ribuan botol miras berbagai merek itu berasal dari hasil operasi penindakan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo. 

Baca juga: PSS Sleman U20 Matangkan Latihan Untuk EPA U20 dan Liga 3

"Jadi 1.578 botol miras kami dapatkan dari hasil penindakan operasi selama periode November 2022 sampai Maret 2023," ungkapnya, Kamis (9/3/2023).

Ia melanjutkan, asal barang bukti tersebut disita dari sejumlah lokasi semisal di Kecamatan Bayan, Kecamatan Bener, Kecamatan Loano, Kecamatan Banyuurip, dan Kecamatan Kemiri.

Menurut Haryono, pemusnahan miras pagi itu adalah implementasi penegakan Peraturan Daerab (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang larangan, pengawasan, dan pengendalian minuman beralkohol. 

Ia berharap kegiatan pemusnahan tersebut dapat memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran miras dan minuman beralkohol (mihol) di Kabupaten Purworejo.

Sehingga dapat turut mencegah bahaya kesehatan yang mengancam masyarakat melalui miras tersebut.

"Selain itu juga demi melindungi masyarakat dari tindam kriminalitas, kekerasan, keonaran penganggu keamanan, dan ketertiban yang seringkali dipicu oleh miras. Karenanya, saya menghimbau masyatakat untuk tetap mematuhi peraturan yang ada," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menyebut keberadaan Satpol PP, Satlinmas dan Damkar sangat penting dalam pemerintahan daerah.

Sebab, merekalah pihak-pihak yang berperan menindak  urusan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. 

Wabup Yuli mengingatkan bahwa aparat Satpol PP Damkar rentan dengan gesekan kepentingan dan konflik.

Karena kinerjanya harus berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Saya berharap momentum ini dapat menyatukan visi dan mengkonsolidasikan penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di daerah. Baik dalam memperkuat pertumbuhan  ekonomi, membangun strategi pengendalian inflasi, serta menyukseskan agenda Pemilu 2024. Agar tercipta kondisi yang aman, tertib,  demokratis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harapnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved