Breaking News
BREAKING NEWS: Dua Remaja Pembunuh Kakek di Yogyakarta Jalani Sidang Dakwaan
Pasal yang disangkakan terhadap kedua pelaku cukup berat yakni ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua pu
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
''Hakim prinsipnya mengabulkan permintaan kami, namun terbrntur aturan lapas yang harus swab ketika keluar masuk. Kami sampaikan sanggup untuk swab keluar masuk. Agar hak terdakwa bisa melakukan secara maksimal pembelaan sekaligus menjaga harkat martabat dia sebagai manusia," sambungnya.
Terpisah, kuasa hukum GK, Haryanto SH, menyampaikan pihaknya setuju jika memang terdakwa hendak dihadirkan langsung ke muka pengadilan.
Namun, ia juga meminta kliennya yang saat ini masih berada di tahanan Mapolresta Yogyakarta untuk turut dihadirkan dalam persidangan pula.
"Kalau dihadirkan ya dua-duanya agar memenuhi asas keadilan. Kami juga pertanyakan mengapa klien kami masih berada di Polresta,'' katanya.
Sementara terkait dakwaan yang ditujukan kepada kliennya, pihaknya juga tidak mengajukan eksepsi.
''Untuk dakwaan kami juga tidak melakukan eksepsi, namun kami masih berpedoman bahwa ahli forensik yang akan menentukan siapa yang melakukan penjeratan nantinya," tutupnya.
Agenda sidang berikutnya direncanakan digelar Rabu (15/3/2023) yang akan datang.
Sebagai informasi pembunuhan Morgan Onggowijaya dilakukan RO dan GK pada Rabu (23/11/2022) silam.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergegas melakukan penyelidikan dan meringkus dua remaja itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, motif RO membunuh kakenya sendiri didasari karena persoalan hutang.
Polisi menyebut bahwa RO dan GK meminjam uang kepada Morgan dengan alasan untuk mengembangkan bisnis.
Saat itu Morgan menanyakan perkembangan bisnisnya dan uang yang dipinjamkan kepada dua remaja tersebut.
Namun, Morgan justru dihabisi oleh dua remaja itu dengan cara dijerat lehernya menggunakan seutas tali.
Aksi pembunuhan itu bermula saat RO mengajak jalan-jalan Morgan dengan menggunakan mobil pribadi.
Setelah berputar-putar di Kota Yogyakarta, RO mengajak Morgan ke sebuah restoran cepat saji di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta.
Ia kemudian berhenti di sebuah tempat parkir restoran tersebut.
Breaking News
pembunuhan berencana
cucu bunuh kakek
Kakek
Pembunuh
Dakwaan
PN Yogyakarta
Yogyakarta
JPU
pidana mati
pidana seumur hidup
pembacaan dakwaan
persidangan
BREAKING NEWS: Truk Terguling di Patuk Gunungkidul, Ratusan Ayam di dalamnya Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Penemuan Mortir Peninggalan Belanda dan Masih Aktif di Alun-alun Wonosari Gunungkidul |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan Karambol Truk Tronton di Jalan Purworejo-Magelang, 1 Orang Meninggal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun 3 Motor di Wonosari Gunungkidul, 1 Orang Meninggal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan Truk Muatan Tebu Tujuan Madukismo Terguling di Jogonalan Klaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.