Berita Kriminal

Terungkapnya Pencuri Asal Jabar Berkedok Minta Sumbangan, Beraksi di Bantul, Kulonprogo, Magelang

Kapolsek Pajangan AKP Wiyadi mengatakan, kedua tersangka memang merupakan pencuri spesialis rumah kosong.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Foto dok humas Polres Bantul
Polsek Pajangan menggelar konferensi pers terkait penangkapan pencuri asal Indramayu, Rabu (8/3/2023) 

“Selama tiga bulan itu, mereka sudah mencuri di 15 rumah di wilayah Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul, dan Magelang,” bebernya.

Terungkapnya kasus ini setelah pihaknya mendapat laporan ada dua warga yang menjadi korban pencurian, yakni di Padukuhan Kembanggede, dan Padukuhan Kadisono, Kalurahan Guwosari, Pajangan.

Berbekal laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan tersangka pada 6 Februari kemarin.

Dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian terpaksa melumpuhkan tersangka SK yang berusaha melarikan diri.

Lebih lanjut SK mengaku sebelumnya ia adalah nelayan di Jawa Barat.

Ia terpaksa mencuri lantaran tangkapan ikan laut sedang sepi.

“Saya di rumah (Indramayu) jadi nelayan. Tapi kan jarang penghasilannya jadi ya melakukan itu (mencuri) tadi," ucapnya.

Selama beraksi, ia menjual barang curiannya dan bisa mendapat uang Rp 5 sampai RP 7 juta.

Uang hasil kejahatannya tersebut kemudian dibagi rata dengan tersangka lainnya lalu digunakan untuk berfoya-foya.

“Barang-barangnya saya jual di Indramayu. Jadi tiap seminggu atau sebulan pulang untuk jual, lalu kembali kesini lagi (untuk mencuri)," katanya.

Kini kedua tersangka tersebut harus mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengembangan kasus karena ada dugaan ada pelaku lain dalam komplotan ini.(Tribunjogja.com/Santo Ari)

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved