Berita Kriminal

Terungkapnya Pencuri Asal Jabar Berkedok Minta Sumbangan, Beraksi di Bantul, Kulonprogo, Magelang

Kapolsek Pajangan AKP Wiyadi mengatakan, kedua tersangka memang merupakan pencuri spesialis rumah kosong.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Foto dok humas Polres Bantul
Polsek Pajangan menggelar konferensi pers terkait penangkapan pencuri asal Indramayu, Rabu (8/3/2023) 

Tribunjogja.com Bantul - Berbagai cara digunakan para pelaku tindak kriminal untuk melancarkan aksinya.

Seperti yang dilakukan oleh dua orang pencuri spesialis yang baru saja di tangkap Unit Reskrim Polsek Pajangan, Bantul.

Dua tersangka ini berasal dari Indramayu, Jawa Barat.

Mereka adalah SK (49) dan CP (39).

Barang-barang yang jadi incaran adalah uang, perhiasan hingga barang elektronik.

Bahkan mereka khusus datang ke wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melancarkan aksinya.

Caranya berkedok permintaan sumbangan.

Namun kedok itu dipakai untuk mengamati situasi rumah-rumah yang mereka datangi.

Polsek Pajangan menggelar konferensi pers terkait penangkapan pencuri asal Indramayu, Rabu (8/3/2023)
Polsek Pajangan menggelar konferensi pers terkait penangkapan pencuri asal Indramayu, Rabu (8/3/2023) (Dok. humas Polres Bantul)

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Kulon Progo Dilumpuhkan dengan Timah Panas Karena Berusaha Melawan Polisi

Baca juga: Perkelahian hingga Tewas di Mertoyudan Magelang, Tiga Tahun Kabur Akhirnya Tertangkap di Bekasi

Kapolsek Pajangan AKP Wiyadi mengatakan, kedua tersangka memang merupakan pencuri spesialis rumah kosong.

Saat beraksi para tersangka akan terlebih dulu menyisir lokasi sasarannya dengan mendatangi rumah-rumah menggunakan sepeda motor.

Untuk mengurangi rasa curiga calon korban dan warga, tersangka ini membekali diri dengan berkas permintaan sumbangan sebagai kedok.

“Mereka akan ketuk pintu memanggil pemilik rumah, seumpama ada penghuninya maka mereka berpura-pura meminta sumbangan untuk panti asuhan.

“Namun jika rumahnya kosong maka mereka langsung beraksi," ungkap AKP Wiyadi, Rabu (8/3/2023).

Berdasarkan pengembangan kasus dan interogasi, kedua tersangka sudah berada di Yogyakarta sejak tiga bulan yang lalu.

Mereka mengontrak rumah di Temon, Kulon progo.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved