Berita Jogja Hari Ini
Sri Sultan Hamengku Buwono X Lantik Pj Sekda DIY untuk Isi Kekosongan Jabatan
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso sebagai Penjabat (Pj) Sekda DIY.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
“Saya belum bisa mengatakan itu kapan, menunggu dari pemerintah pusat. Karena yang menentukan Sekdanya kan Eselon 1, SK-nya Presiden. Jadi masih menunggu. Kalo saya (inginnya)secepat mungkin tapi kan saya tidak bisa memastikan. Itu tergantung rapat TPA dan SK Presiden,” tutur Sri Sultan HB X.
Sementara Wiyos Santoso mengatakan, sesuai dengan perintah Gubernur DIY, dirinya siap melaksanakan tugas yang dibebankan sebagai seorang sekda.
Program-program yang sudah ada akan ia jalankan sesuai dengan rencana penganggaran tahun ini.
“Tentunya kita mengamankan pelaksanaan anggaran 2023 dan penyusunan RPJMD 2022-2027 nanti karena kita kan juga tahu administrasi tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan di Sekda,” ungkap Wiyos.
Wiyos menambahkan, ada tiga nama yang lolos tahapan seleksi dan sudah diusulkan ke pusat untuk diikutkan pada TPA.
Dirinya berharap pusat segera memberikan pengumuman siapa yang akan menjabat sebagai Sekda definitif di DIY.
“Jabatan Pj ini kan tiga bulan maksimal ya. Kita harapkan nanti sebulan juga bisa turun pengumumannya, atau kadang tiga minggu juga sudah bisa turun. Itu harapan secepatnya sehingga ada yang menduduki Sekda di sini,” tutup Wiyos. (tro)
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.