Kasus Mario Dandy

Kabar Terbaru Korban Penganiayaan Mario Setelah 2 Pekan Dirawat di ICU, D Tunjukan Reaksi Emosional

Anak salah satu pengurus GP Anshor tersebut sudah melewati masa kritis dan mulai bisa membuka mata, menggerakan tangan, dan juga kaki.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Twitter/@seeksixsuck
Kondisi D (17), korban yang dianiaya Mario Dandy Satrio (20), terkini dibagikan oleh sang ayah, Jonathan Latumahina, setelah dua pekan dirawat di rumah sakit. 

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 juncto 56 KUHP.

"Dan atau Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak," jelas Hengki.

Adapun AG dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 jucnto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 jucnto Pasal 56 KUHP. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved