Berita Klaten Hari Ini
Belasan Sepeda Motor Ditilang Polres Klaten Karena Balap Liar di Proyek Tol Jogja-Solo
Jajaran Polres Klaten menilang 16 sepeda motor yang kedapatan sedang melakukan balap liar di lokasi proyek tol Jogja-Solo di Kecamatan Ngawen.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Jajaran Polres Klaten menilang 16 sepeda motor yang kedapatan sedang melakukan balap liar di lokasi proyek tol Jogja-Solo di Kecamatan Ngawen.
Belasan sepeda motor yang dikendarai anak baru gede (ABG) itu juga menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak standar.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Klaten, AKP Sugiyanto mengatakan jika penindakan aksi balap liar itu berawal dari laporan masyarakat sekitar.
Baca juga: Arti Mendengar Suara Burung Gagak Pagi Hari Menurut Primbon Jawa, Kabar Baik untuk Anda!
Masyarakat mengaku resah dengan maraknya aksi balap liar yang dilakukan ABG di lokasi proyek tol tersebut.
"Ada informasi dari masyarakat kalau lokasi tol dipakai untuk arena (balap liar) itu di Ngawen," ujarnya, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, aksi balap liar di proyek tol itu ditertibkan oleh pihaknya pada Senin (6/3/2023) sore sekitar pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.
"Ada 16 kendaraan yang kita amankan, itu warga Klaten semua, ada yang datang kesana ngaku mau lihat-lihat saja," ucapnya.
Menurutnya, belasan kendaraan yang ditilang dan ditertibkan di Polres Klaten itu diminta untuk mengganti knalpot standar saat mengambil motor di Mapolres.
Disisi lain, Sugiyanto menjelaskan, setiap malam minggu pihaknya juga rutin melakukan patroli untuk mencegah aksi balap liar terjadi di Klaten.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di DI Yogyakarta Hari Ini, Rabu 8 Maret 2023
Pasalnya, aksi balap liar tersebut selain meresahkan pengguna jalan lainnya juga dapat membahayakan diri pelaku balap liar itu.
"Setiap malam minggu kita selalu patroli dan disebar di beberapa titik kalau di wilayah barat, tengah dan timur," ucapnya.
Ia mengimbau orang tua untuk mengawasi anaknya agar tak terlibat aksi balap liar yang dapat membahayakan dirinya. (Mur)
Bupati Klaten Belum Terima Laporan Kasus Beras Oplosan di Wilayahnya |
![]() |
---|
Pamitan ke Dapil 1, Bupati Klaten Penuhi Janji Beri Bantuan Turunkan Angka Stunting |
![]() |
---|
Lagi, Bocah Berusia 11 Tahun di Klaten Tewas Tersetrum Listrik saat Hujan-hujanan |
![]() |
---|
Bupati Klaten Resmikan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api di Desa Boto |
![]() |
---|
Amankan 1.500 Miras pada Januari-November 2024, Polres Klaten Sidangkan 34 Kasus Tipiring Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.