Berita Jogja Hari Ini

BREAKING NEWS: Polda DIY Ungkap Sindikat Psikotropika Via Marketplace, 2 Juta Butir Pil Disita

Lima tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus ini, sementara jutaan butir psikotropika beraneka jenis disita jajaran Direktorat Reserse

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Lima tersangka peredaran narkotika dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (7/3/2023) 

Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka menjalankan bisnis obat-obatan terlarang itu sudah satu tahun.

"Tapi kami curiga lebih dari satu tahun, makanya terus kami dalami lagi," terang dia.

Baca juga: Satu Warga Tlogoadi Sleman Belum Tanda Tangan Kesepakatan Ganti Rugi Jalan Tol Jogja-Solo

Dari keterangan tersangka, terdapat kode-kode tertentu untuk membeli obat-obatan terlarang tersebut.

"Ada kode-kode tertentu. Memang pasarannya anak jalanan, mahasiswa dan pelajar. Ya, kalangan menengah ke bawah," ungkapnya.

Diketahui para tersangka memiliki akun marketplace lebih dari satu yang mereka gunakan untuk bertransaksi.

Sejauh ini Polisi masih menyelediki sumber jutaan pil terlarang itu diproduksi.

"Mereka menyimpan barang ini digudang. Untuk pabrik pembuatannya masih kami telusuri," pungkasnya. (*/hda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved