Berita Kriminal

Geng Copet Ali Fadli Kena Batunya, Gasak 34 HP di Purworejo, Mau Kabur, Eh Ditangkap Polisi

Kisah Ali, dari Pengamen Bus Jadi Ketua Gerombolan Copet Massal di Purworejo Hingga Terancam Hukuman 7 Tahun 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Polres Purworejo menangkap Ali Fadli (paling tinggi depan) dan 9 tersangka lain yang terlibat dalam aksi pencopetan saat malam konser Purworejo Spektakuler beberapa waktu lalu, Senin (06/03/2023). 

Lebih lanjut, AKP Khusen menyebut, para tersangka merupakan sindikat pencopet yang beraksi secara kelompok. Mereka memang sengaja mendatangi konser-konser besar untuk melancarkan aksinya.

Menurutnya, kelompok tersebut diketuai oleh tersangka Ali Fadli. 

"Dari pengakuan tersangka memang sindikat dan dia itu lihat ada konser besar lalu berangkat bersama-sama. Sistem kerjanya di lapangan juga berkelompok. Ada dua kelompok berisi 5 orang, ada yang berperan mengambil, ada yang memepet korban, ada yang membawa hasil curian. Jadi sistem kerjanya tim," terangnya.

Puluhan ponsel dari berbagai merek semisal Samsung, Oppo, Vivo, Realme, Xiaomi, Iphone, dna Infinix pun dijadikan barang bukti kepolisian.

Selain itu, polisi juga menyita mobil Elf warna silver berplat AG 7481 K,  dua buah tas punggung, 10 jaket kain (hodie), dan 14 dos book milik para korban. 

"Dari 34 ponsel yang disita dari tersangka Ali Fadli, 29 sudah diketahu pemiliknya sedangkan lima HP belum diketahui pemiliknya," tambahnya.

Para tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (pencopetan), dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (drm)
 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved