ASN Pemkot Magelang Diminta Junjung Tinggi Asas Netralitas pada Pemilu 2024
Asas netralitas adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Humas Pemkot Magelang
Rapat Koordinasi Netralitas ASN yang diadakan oleh Bawaslu Kota Magelang di Hotel Atria Magelang, Selasa (7/3/2023).
Ada banyak bentuk ketidaknetralan ASN yang kerap ditemui diantaranya, keberpihakan yang mereka tuangkan melalui media sosial.
“Wujud ketidaknetralan saat ini biasanya banyak ditemui di media sosial. ASN nge-like (menyukai), komentar itu tidak boleh. Karena itu bisa menjadi suatu bentuk dukungan pada golongan tertentu, dan itu menjadi titik kerawanan yang harus kita perhatikan,” tambahnya. (*)
Baca Juga
Tekan Inflasi, Pemkot Magelang Perkuat Kolaborasi Antar Daerah dan Lembaga Pangan |
![]() |
---|
Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Bantul Awasi Proses Coktas KPU |
![]() |
---|
ASN dan Pamong Desa di Bantul Jadi Pionir Anggota Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul Perkuat Kerja Sama dengan Pramuka untuk Pengawasan Partisipatif Pemilu |
![]() |
---|
Bawaslu Kulon Progo Evaluasi Skema Pengawasan Pemilu, Coba Cari Format yang Ideal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.