ASN Pemkot Magelang Diminta Junjung Tinggi Asas Netralitas pada Pemilu 2024

Asas netralitas adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun

Dok.Humas Pemkot Magelang
Rapat Koordinasi Netralitas ASN yang diadakan oleh Bawaslu Kota Magelang di Hotel Atria Magelang, Selasa (7/3/2023). 

Ada banyak bentuk ketidaknetralan ASN yang kerap ditemui diantaranya, keberpihakan yang mereka tuangkan melalui media sosial.

“Wujud ketidaknetralan saat ini biasanya banyak ditemui di media sosial. ASN nge-like (menyukai), komentar itu tidak boleh. Karena itu bisa menjadi suatu bentuk dukungan pada golongan tertentu, dan itu menjadi titik kerawanan yang harus kita perhatikan,” tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved