5 Jenis Mangga Ini Bakal Didaftarkan Jadi Varietas Lokal, Disinyalir Hanya Tumbuh di Kraton Jogja

Deretan jenis mangga yang bakal didaftarkan tersebut ternyata tumbuh di lingkungan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. DPP Kota Yogyakarta
Proses pengecekan pohon-pohon mangga di komplek Keraton Yogyakarta oleh jajaran Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogya, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dengan luas wilayah yang terbilang kecil, yakni sekitar 32,5 kilometer persegi, potensi lahan pertanian di Kota Yogyakarta praktis sangat terbatas.

Tetapi di tengah keterbatasan tersebut, di Kota Yogyakarta ternyata tumbuh subur beberapa jenis buah-buahan yang disinyalir tidak ada di daerah-daerah lain.

Masih lekat di ingatan, beberapa waktu lalu, sebuah tanaman khas yang dilabeli dengan branding Duku Asli Nitikan, mendapatkan sertifikat tanda daftar varietas lokal dari Kementerian Pertanian RI.

Tidak berhenti di situ saja, mengingat Pemkot Yogyakarta siap menambah jumlah sertifikat varietas tanaman buah lokalnya.

Sebagai informasi, sejauh ini Kota Yogyakarta sudah memiliki dua tanaman yang terdaftar sertifikat varietas lokal, yakni Pisang Raja Bagus di Kebun Plasma Nutfah Pisang Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogya, serta Duku Asli Nitikan.

Sertifikat tanda daftar varietas lokal Duku Asli Nitikan baru terbit pada Februari 2023 lalu.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana, menyampaikan, rencananya ada beberapa varietas tanaman mangga dan alpukat yang segera didaftarkan sertifikat tanda daftar varietas tanaman ke Kementan RI.

Menariknya, deretan jenis mangga yang bakal didaftarkan tersebut ternyata tumbuh di lingkungan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

"Jadi, pohon mangga yang diproses pendaftaran sertifikat varietas tanaman, berada di dalam komplek Keraton Yogyakarta," urainya, Minggu (5/3/2023).

Dijelaskan, terdapat 5 varietas pohon mangga yang tengah diproses identifikasi, meliputi mangga cengkir, gedong gincu, cempora, arjuna, hingga semar.

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogya, katanya, sudah mengajukan izin kepada pihak Keraton untuk proses pendaftaran dan sertifikasi varietas tanaman lokal.

"Mangga yang ada di dalam Keraton jumlah pohonnya hanya tinggal beberapa saja. Tapi, terdapat beberapa varietas yang sudah jarang ditemukan di masyarakat dan rasanya itu berbeda sekali," ucap Suyana.

Ia pun menyatakan, pohon-pohon mangga di komplek Keraton Yogyakarta itu merupakan koleksi dari Raja-raja Kraton Yogyakarta dari dulu hingga sekarang.

Alhasil, usia pohon-pohon mangganya, dipastikan lebih dari 50 tahun.

Untuk saat ini, jelasnya, kelima varietas pohon mangga tersebut sedang dalam tahap penelitian dan identifikasi Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).

"Misalnya mangga yang jenis arjuna. Itu rasanya lebih enak dari mangga madu dan harum manis. Makanya, sekarang coba kami daftarkan, dengan harapan ke depan varietas ini semakin lestari," terangnya.

Sementara, untuk tanaman buah alpukat yang akan didaftarkan sertifikat tanda daftar varietas lokal pada Kementan, diketahui tumbuh di Kampung Surokarsan, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan.

Setali tiga uang, buah tersebut didaftarkan, karena secara fisik bentuknya terbilang beda, ketika dibandingkan dengan alpukat-alpukat lain pada umumnya.

"Untuk alpukat dari Surokarsan secara fisik punya buah yang lebih besar dari alpukat biasanya. Satu buah berkisar satu sampai dua kilogram. Selain itu, rasanya pun cenderung lebih manis," ujarnya.

"Tetapi, memang ini baru rencana, karena penelitianya, kan, butuh waktu lama, sekitar satu tahun, sampai terbit sertifikat. Jadi, setelah pendaftaran mangganya selesai, baru lanjut ke alpukat," kata Suyana.

Adalun pendaftaran sertifikat tanda daftar varietas ditempuh pihaknya, untuk melindungi dari kepunahan dan menjaga kualitas mutu jenis tanaman, atau dalam hal ini beragam buah-buahan. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved