Berita Kabupaten Magelang Hari Ini
Masih Ada Kasus Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Magelang, Ini yang Dilakukan Pemkab
Kasus anak tidak sekolah di Kabupaten Magelang masih tinggi. Terakhir pada 2021, wilayah ini tercatat memiliki sebanyak 21.440 anak tidak sekolah.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kasus anak tidak sekolah di Kabupaten Magelang masih tinggi. Terakhir pada 2021, wilayah ini tercatat memiliki sebanyak 21.440 anak tidak sekolah.
Untuk mengentaskan permasalah ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang membuka kerjasama dengan Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF).
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Magelang, M Taufik Hidayat Yahya mengatakan, kondisi ini menjadi perhatian UNICEF utamanya dalam menangani Out Of School Children (OOSC) di Jawa Tengah.
Baca juga: Pemkab Klaten Raih Penghargaan Adipura untuk Kategori Kota Kecil
"Sehingga menunjuk Kabupaten Magelang agar bisa mengembalikan anak yang putus sekolah kembali bersekolah lagi,"ujarnya saat acara Sosialisasi Dan Advokasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) di ruang Joedodibroto, Kantor Utama Bank Bapas 69, Selasa (28/2/2023).
Lanjut dia, pada tahun 2022 lalu. Telah dilakukan piloting projek program P-ATS di 4 desa yang ada di Kabupaten Magelang.
Yaitu, Desa Banyusidi, Kecamatan Pakis.
Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Desa Kembanglimus Kecamatan Borobudur, dan Desa Kalisalak Kecamatan Salaman.
"Sedangkan, untuk tahun 2023 kami merencanakan mereplikasi program penanganan anak tidak sekolah di 27 desa yang merupakan desa binaan dari OPD di Kabupaten Magelang. Kemudian, ditambah 8 desa dari program KKN Universitas Tidar Magelang. Mahasiswa KKN, akan membantu memvalidasi data anak yang tidak sekolah," ucapnya.
Dengan begitu, pihaknya menargetkan pada tahun 2024 mendatang jumlah anak tidak sekolah di wilayah Kabupaten Magelang harus 0 (nol).
Utamanya di desa, agar lebih memahami dan mendalami program penanganan anak tidak sekolah tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melaunching gerakan 'Gumregah Bunga/Magelang Gumregah Bali Mlebu Ning Sekolah'.
"Namun berdasarkan pengalaman untuk mengembalikan anak tidak sekolah untuk kembali bersekolah cukup sulit, yang dikarenakan berbagai macam faktor penyebabnya," ungkapnya.
Baca juga: Disdikpora Bantul Akan Kumpulkan Kepala Sekolah Buntut Banyaknya Pelajar Terlibat Kejahatan Jalanan
Sementara itu, PIC P-ATS di Kabupaten Magelang, Eko Triyono mengapresiasi dan terus mendukung program P-ATS tersebut. Menurutnya masalah anak tidak sekolah ini bisa disebabkan oleh beberapa hal diantaranya, masalah ekonomi dan pernikahan anak usia dini.
"Coba di cek di beberapa sekolah, khusus yang putri begitu lulus SMP mungkin sudah banyak yang mengantre untuk dinikahi. Belum lagi masalah keterbatasan ekonomi orang tuanya, maka ini menjadi penting untuk diperhatikan," tandasnya. (ndg)
2.503 Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Magelang Dikukuhkan |
![]() |
---|
Pemberitaan Kekerasan Seksual Berpotensi Lukai Korban, Jurnalis Perlu Perspektif Perlindungan Korban |
![]() |
---|
Melihat Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang, Bakal Diresmikan Jokowi September 2024 |
![]() |
---|
Sebanyak 1.085 Jemaah Haji dari Kabupaten Magelang Kembali dari Tanah Suci |
![]() |
---|
Antisipasi Inflasi, Asosiasi Champion Cabai Bagikan Ribuan Bibit Cabai di Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.