Berita Bantul

Disdikpora Bantul Akan Kumpulkan Kepala Sekolah Buntut Banyaknya Pelajar Terlibat Kejahatan Jalanan

Polres Bantul dan jajaran dibantu warga masyarakat telah mengamankan sejumlah remaja yang rata-rata berstatus pelajar SMP pada akhir pekan lalu.

Penulis: Santo Ari | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Isdarmoko. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul dan jajaran dibantu warga masyarakat telah mengamankan sejumlah remaja yang rata-rata berstatus pelajar SMP pada akhir pekan lalu. Para pelajar itu terlibat kenakalan remaja dan kejahatan jalanan.

Para pelajar tersebut berkeliaran saat malam hari dan mempersenjatai diri dengan senjata tajam (sajam). Bahkan, ada kasus pelajar yang melakukan penyerangan dengan celurit.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko mengaku, sudah mendapat informasi terkait sejumlah pelajar yang diamankan kepolisian karena terlibat kasus kejahatan jalanan.

Isdarmoko menilai, kasus kenakalan remaja dan kejahatan jalanan yang melibatkan pelajar di Bantul sebenarnya sudah mereda. Namun, tak disangka kini mencuat lagi. Dan, dengan maraknya kasus tersebut, pihaknya berencana mengumpulkan semua kepala sekolah SD dan SMP.

"Kami akan kumpulkan semua kepala sekolah untuk mengintensifkan lagi pembinaan dalam kaitannya kenakalan remaja, apalagi bawa senjata tajam ini kan sudah masuk pidana,” ujarnya, Selasa (28/2/2023).

Ia menilai, bahwa kepala sekolah dan guru harus turut bertanggung jawab dalam mendidik, membina, dan mengawasi semua peserta didik. Tidak hanya di lingkungan sekolah, namun juga di luar sekolah.

Selain itu pihak sekolah juga diminta untuk intens berkomunikasi dengan orang tua terkait pengawasan siswa di luar sekolah. Jangan sampai, begitu keluar dari sekolah, para siswa terlibat tindak pidana.

"Apalagi sampai melakukan tindak pidana. Membawa sajam itu kan sudah masuk pidana,” ucapnya.

Disdikpora pun akan selalu berkoordinasi dengan Polres Bantul dan polsek-polsek untuk menangani kenakalan remaja. (nto/ord)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved