Berita Jogja Hari Ini
Kementan RI dan Pemda DIY Cari Solusi Masalah Alih Fungsi Lahan Pertanian
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menyebut alih fungsi lahan pertanian menjadi masalah yang memerlukan keseriusan penanganan.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menyebut alih fungsi lahan pertanian menjadi masalah yang memerlukan keseriusan penanganan.
Sri Paduka mengatakan, pertumbuhan penduduk serta perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian pangan atau lahan baku sawah.
Menurut Sri Paduka fenomena alih fungsi lahan pertanian tidak hanya merugikan petani dan masyarakat pedesaan.
Baca juga: Pemda DIY Tunggu Laporan Resmi dari BRIN Soal Temuan Sesar Mataram di DI Yogyakarta
Hal ini dapat mengancam kemandirian ketahanan dan kedaulatan pangan.
Negara telah berupaya mengatasi masalah alih fungsi lahan melalui Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan atau LP2B.
Dalam pasal 44 ayat 1 juga dinyatakan bahwa lahan yang sudah ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan dilindungi dan dilarang dialihfungsikan.
“Kendati sudah ada sanksi pidana, kenyataannya masih terjadi alih fungsi lahan baku sawah. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya khusus pengawasan dan pengendalian terhadap alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian di setiap daerah,” ungkap Sri Paduka dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementerian Pertanian di Hotel Eastparc, Senin (27/2/2023).
Sri Paduka berharap, akan ada rekomendasi dan kesimpulan konstruktif dan dapat diimplementasikan dengan segera untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian.
Dengan begitu dapat terjalin kerjasama yang baik untuk mengatasi masalah alih fungsi lahan pertanian di Indonesia.
Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI Jan S Maringka mengatakan, pihaknya ingin mengawali pengendalian alih fungsi lahan di Indonesia dari DIY.
Menurutnya Pulau Jawa terus-menerus mengalami pengurangan lahan pertanian.
Penanggulangan harus dilakukan agar ketahanan pangan di masa depan tetap terjamin, mengingat lahan pertanian di Jawa adalah yang paling produktif.
“Mungkin saja alih fungsi itu terjadi karena ada kebutuhan-kebutuhan ekonomi namun sekali lagi keberpihakan kita terhadap kepentingan pangan harus diperhatikan,” kata Jan.
Baca juga: Penjelasan Menpan RB Soal Nasib 2,3 Juta Honorer, Singgung Opsi Selain CPNS dan PPPK
Jan mengatakan Indonesia memiliki PR besar yang melibatkan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan seluruh stakeholder untuk bekerja sama.
Perlu komitmen bersama secara nasional untuk memulai kinerja besar ini.
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.