Penghapusan Tenaga Honorer
Penjelasan Menpan RB Soal Nasib 2,3 Juta Honorer, Singgung Opsi Selain CPNS dan PPPK
pemerintah menargetkan pada November 2023 status tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer sudah tidak lagi ada di pemerintahan.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan penjelasan panjang lebar soal perkembangan pembahasan nasib 2,3 juta honorer baik di pusat maupun di daerah.
Selain jalur CPNS dan PPPK, Menpan RB juga menyinggung opsi lain yang kini sedang dikaji.
Hal ini muncul menyusul rencana pemerintah melakukan penghapusan tenaga honorer.
Disebutkan bahwa pemerintah menargetkan pada November 2023 status tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer sudah tidak lagi ada di pemerintahan.
Targetnya adalah hanya akan ada dua status pegawai, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan serta menginstruksikan agar dicarikan solusi jalan tengah terhadap penataan tenaga honorer.
"Kementerian PANRB telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Apeksi, Apkasi, APPSI terkait masalah itu.
"Untuk dicarikan solusi jalan tengah yang pada ujungnya adalah pelayanan publik tidak terganggu, sesuai dengan kapasitas fiskal pemerintah, dan selaras dengan tujuan mewujudkan birokrasi yang lincah dan berdaya saing global," katanya kepada Kompas.com, Senin (27/2/2023).
Walau demikian Anas belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal solusi jalan tengahnya jika dilakukan penghapusan tenaga honorer.
Demikian juga bagaimana solusinya jika target penghapusan status tenaga honorer di pemerintahan belum tuntas hingga November nanti.
Opsi selain CPNS dan PPPK
Anas sebelumnya mengatakan bahwa penyelesaian tenaga honorer ini hanya bisa dilakukan melalui jalur seleksi CPNS maupun CPPPK.
"Opsi-opsi yang ada sedang dikaji, baik dari aspek strategis, operasional, maupun keuangan. Insya Allah dalam waktu dekat mulai mengerucut," ujarnya.
Jumlah honorer
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 2,3 juta honorer bekerja di pemerintahan pusat maupun daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.