Berita Jogja Hari Ini

DJP DIY Tak Miliki Data Pegawai Anggota Klub Motor Yang Dibubarkan Sri Mulyani

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto secara singkat mengatakan pihaknya tidak mengetah

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo, anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo berbuntut panjang. 

Klub Motor pegawai DJP, Blasting Rijder pun ikut terkena imbasnya. 

Pasca aksi pamer kemewahan Mario Dandy Satriyo, Menteri Keuangan, Sri Mulyani meminta pegawainya untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah.

Itu pula yang jadi alasan pembubaran Klub Motor DJP. 

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto secara singkat mengatakan pihaknya tidak mengetahui apakah ada pegawai DJP DIY yang mengikuti klub tersebut. 

Pihaknya tidak memiliki data terkait keanggotaan klub Blasting Rijder. Hal itu karena keanggotaannya bersifat pribadi. 

"Kami tidak memiliki data, karena keanggotaannya bersifat pribadi," katanya singkat, Senin (27/02/2023). 

Agung pun menyebut Kanwil DJP DIY bersama seluruh jajaran DJP mematuhi arahan pimpinan. 

Terkait dengan Rafael, saat ini kasus ditangani oleh pusat. 

"Untuk sementara kami informasikan bahwa case RAT ditangani oleh  kantor pusat. Apabila ada informasi terbaru dari kantor pusat, akan kami sampaikan," imbuhnya. (maw) 


 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved