BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat pada Ahli Waris Seorang Kurir yang Meninggal saat Bertugas

BPJS Ketenagakerjaan pun telah mengirimkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan status kepesertaan korban.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan bayarkan manfaat pada keluarga peserta yang mengalami kecelakaan kerja 

Terpisah, Teguh Wiyono, Kepala Kantor Cabang Yogyakarta, menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Yuslan Susilo.

Ia pun berharap adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal, serta anak yang ditinggal tetap dapat melanjutkan pendidikan sehingga dapat bekerja dan membantu keluarga.

“Disinilah negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan, untuk itu dihimbau kepada seluruh tenaga kerja khususnya pekerja informal lainnya agar bisa segera melindungi dirinya dan keluarganya terhadap risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved