BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat pada Ahli Waris Seorang Kurir yang Meninggal saat Bertugas
BPJS Ketenagakerjaan pun telah mengirimkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan status kepesertaan korban.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan bayarkan manfaat pada keluarga peserta yang mengalami kecelakaan kerja
Terpisah, Teguh Wiyono, Kepala Kantor Cabang Yogyakarta, menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Yuslan Susilo.
Ia pun berharap adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal, serta anak yang ditinggal tetap dapat melanjutkan pendidikan sehingga dapat bekerja dan membantu keluarga.
“Disinilah negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan, untuk itu dihimbau kepada seluruh tenaga kerja khususnya pekerja informal lainnya agar bisa segera melindungi dirinya dan keluarganya terhadap risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” terangnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Lindungi dari Risiko Kecelakaan Kerja, Driver JogjaKita Diikutkan Program BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Sebanyak 1.425 Anggota Paskibraka Gunungkidul Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
500 Marbot Masjid di Kota Yogya Difasilitasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UMY dan PERHEPI, Tingkatkan Perlindungan Pekerja Sektor Pertanian |
![]() |
---|
Seorang Pekerja Harian Lepas di Bantul Tewas Saat Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.