BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat pada Ahli Waris Seorang Kurir yang Meninggal saat Bertugas
BPJS Ketenagakerjaan pun telah mengirimkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan status kepesertaan korban.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp422 juta pada ahli waris seorang kurir yang meninggal dunia saat sedang bertugas.
Peristiwa meninggalnya seorang kurir inipun sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.
Diketahui, pria berusia 42 tahun tersebut bernama Yuslan Susilo yang merupakan karyawan PT Mitra Andalan Service (MAS).
Ia ditugaskan sebagai kurir di SAP Express dan telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Agustus 2020.
BPJS Ketenagakerjaan pun telah mengirimkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan status kepesertaan korban.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, datang langsung ke kediaman korban untuk menyampaikan duka cita sekaligus menyerahkan hak pada ahli waris.
Hal tersebut dikatakannya sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta.
Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, manfaat jaminan pensiun yang diberikan secara lumpsum, seluruh saldo Jaminan Hari Tua milik peserta dan juga beasiswa bagi 2 orang anak dari TK hingga Perguruan Tinggi.
Anggoro menyadari sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga, namun hal tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja.
“Dari data yang kami miliki, korban diketahui meninggal dunia saat sedang bekerja, hal tersebut juga masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja. Oleh karena itu kami bergerak cepat untuk membayarkan manfaat kepada ahli waris agar mereka dapat melanjutkan hidupnya dengan layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya,” terang Anggoro.
Esti Juniarti, istri almarhum mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perusahaan kepadanya dan keluarga.
"Saya terima kasih banyak sudah diberikan perhatian support untuk masa depan anak saya dan semoga impian almarhum untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai. Semoga almarhum husnul khotimah dan tenang,"ungkap Esti.
BPJS Ketenagakerjaan terus menggenjot jumlah kepesertaannya yang ditargetkan akan mencapai 70 juta tenaga kerja aktif di tahun 2026.
Menurut data, hingga Desember 2022, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 38 juta tenaga kerja aktif dan telah membayarkan 3,6 juta klaim dengan total nominal mencapai Rp48,2 miliar.
“Seluruh profesi pasti memiliki risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, terlebih bagi mereka yang bekerja dengan mobilitas yang sangat tinggi seperti almarhum bapak Yuslan Susilo. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentu sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja dan keluarga. Jadi saya berharap dan menghimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengcover pegawai kantoran tapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, UMKM semua akan dilindungi, hal ini sejalan dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Anggoro.
Lindungi dari Risiko Kecelakaan Kerja, Driver JogjaKita Diikutkan Program BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Sebanyak 1.425 Anggota Paskibraka Gunungkidul Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
500 Marbot Masjid di Kota Yogya Difasilitasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UMY dan PERHEPI, Tingkatkan Perlindungan Pekerja Sektor Pertanian |
![]() |
---|
Seorang Pekerja Harian Lepas di Bantul Tewas Saat Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.