Berita Purworejo

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Bantul yang Ditemukan Terikat Tali di Purworejo

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pembunuhan Baharudin Wicaksono (29), warga Bantul yang mayatnya ditemu

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Polisi ungkap kasus pembunuhan Baharudin Wicaksono, warga Bantul yang mayatnya ditemukan terikat di Dusun Kedungrante, Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (24/2/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pembunuhan Baharudin Wicaksono (29), warga Bantul yang mayatnya ditemukan terikat tali dan membusuk di Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Polisi telah mengamankan enam terduga pelaku pembunuhan dalam waktu 2x24 jam sejak penemuan mayat yang mengegerkan warga pada Senin (20/2/2023). 

"Pada hari Rabu (22/2/2023), tim Opsnal Satreskrim Polres Purworejo melakukan penangkapan pelaku kasus pembunuhan yang jumlahnya ada enam tersangka. Perlu diketahui bahwa penangkapan itu atas kerjasama tim Opsnal Polres Purworejo dengan Polres Bantul dan Polda DIY," ucap Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono, saat jumpa pers Jumat (24/2/2023). 

Baca juga: Kuota Jemaah Calon Haji Gunungkidul di 2023 Kembali Jadi 100 Persen

Khusen mengungkapkan terduga pelaku dalam kasus tersebut didominasi anak muda asal DIY. Identitas para tersangka yakni C (28), MM (26), FN (25), AD (24), ID (26), dan satu tersangka yang masih anak-anak adalah AA (17). 

Selain itu, polisi masih memburu dua orang tersangka lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Sehingga total tersangka yang diduga ikut andil dalam kasus pembunuhan Baharudin Wicaksono ada 8 orang. 

Khusen menyebut para tersangka mempunyai andil dalam menganiaya korban sebelum akhirnya meninggal dunia.

Tindakan penganiayaan itu mereka lakukan di dalam mobil sewaan tersangka C. 

Menurut Khusen, saat dianiaya korban sudah dalam keadaan terikat tali rafia dan didudukkan di jok belakang mobil.

Korban sendiri diperkirakan meninggal dunia pada Jumat (17/2/2023) sore. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban meninggal karena pendarahan di bagian belakang kepala. Korban dipukuli berkali-kali dengan tangan kosong oleh para tersangka dan pernah pakai helm," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Khusen menceritakan kronologi kejadian penganiayaan yang membunuh korban.

Peristiwa sadis itu dilatarbelakangi oleh masalah gadai-mengadai sepeda motor antara tersangka C dengan korban

Diceritakan bahwa tersangka C mengadaikan sepeda motornya sebesar Rp4 juta kepada seseorang lewat perantara korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved