Eksistensi dan Tugas Satlinmas Demi Wujudkan Pemilu Bermartabat dan Berbudaya
Guna menyukseskan Pemilu 2024, Satlinmas memerlukan pembekalan informasi mengenai penugasan Satlinmas saat Pemilu berlangsung.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
Artinya, di setiap sesi Pemilu 2024, Satlinmas terus memiliki peran dan tanggung jawab untuk kesuksesan Pemilu.
Baik itu dengan melakukan deteksi dini terhadap gejolak masyarakat, membantu dalam mengamankan dan menertibkan jalannya kampanye Pemilu di lingkungan tugasnya, membersihkan tanda-tanda gambar atau alat peraga kampanye yang dipasang peserta Pemilu dan lain sebagainya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto menekankan tugas Satlinmas pada saat Pemilu 2024 berlangsung harus bisa tunduk dan patuh kepada ketua KPPS.
"Karena panjenengan akan menjadi bagian dari Pemilu 2024. Panjenengan (anda atau Satlinmas) akan disumpah oleh Ketua KPPS sebagai penyelenggara Pemilu," terangnya.
Agenda Peningkatan Kapasistas Sosialisasi Kepemiluan Bagi Anggota Satlinmas DIY turut dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.
Dalam pelaksanaanya, Eko menyampaikan informasi mengenai peran Satlinmas dalam mewujudkan Pemilu yang bermartabat dan berbudaya.
"Dalam penyelenggaraan Pemilu serentak Pilpres, Pilleg dan Pil DPD diperlukan situasi yang kondusif dan partisipasi masyarakat dengan prinsip demokrasi, luber, jurdil dan beradab," katanya.
"Membangun kewaspadaan untuk mengantisipasi setap kerawanan sosial, konflik dan terganggunya kamtrantibmas sebelum, selama dan sesudah Pemilu serta membantu pengamanan sebelum, selama dan sesudah Pemilu perlu dibangun partisipasi aktif masyarakat melalui pemberdayaan Satpol PP dan Satan Linmas di Desa/Kelurahan sebagai pengorganisasian masyarakat dalam bela negara," imbuh Eko.
Hal-hal tersebut tertuang dalam dasar hukum Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, PP Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Polisi Pamong Praja serta Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan, Satuan Perindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, dan
Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
"Satlinmas memiliki tugas dan tanggungjawab dalam menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pada situasi dan kondisi apapun termasuk menjelang Pemilu 2024. Secara teknis, Pilkada diselenggarakan oleh KPU dan Bawaslu/Panwaslu, (maka) Pemerintah mulai dari pusat sampai dengan daerah tetap mempunyai tanggungjawab untuk mensukseskan Pemilu 2024," papar Eko.
Sehingga, peran dan tugas Linmas untuk mensukseskan Pemilu 2024 dilakukan melalui pendekatan persuasir dan humanis agar tercipta suasana kondusif dan tidak memancing reaksi masyarakat yang kontra produktif.
"Potensi kerawanan dalam tahapan Pemillu 2024 mulai dari masa kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan dan penetapan pemenang sampai dengan pelantikan. Memasuki masa kampanye atau tahap inti, potensi kerawanan dalam tahap ini sangat berpotensi menimbulkan konflik," jelasnya.
Artinya, dibutuhkan peran Satpol PP dan Linmas dalam memberikan dukungan & antisipasi kepada Polri sesuai dengan tugas dan kewenangannya berdasarkan kondisi yang terjadi daerah.
"Dalam rangka cipta kondisi menjelang, pada saat dan pasca Pemilu 2024 di daerah masing-masing, jajaran Satlinmas (dapat) meningkatkan kegiatan patroli wilayah guna meminimalisir adanya potensi gangguan tramtibum," ujar dia.
"(Di samping itu) perlu meningkatkan deteksi dini potensi gangguan trantibum di setap tahapan Pemilu 2024, karena punya nilai strategis dalam penentuan arah kehidupan penyelenggaraan pemerintahan lima tahun ke depan," lanjut Eko.
Eko Suwanto Sebut Normalisasi Akan Buat Sungai Di Yogyakarta Asri, Bisa Untuk Wisata Keluarga |
![]() |
---|
Dana Transfer DIY Dipotong, Eko Suwanto Ajak Swasta Dukung Anggaran Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Satpol PP DIY Siapkan Pemblokiran Akun Penjual Miras di Medsos |
![]() |
---|
Promosi Miras di Jogja Berseliweran di Medsos, Satpol PP DIY Minta Komdigi Take Down |
![]() |
---|
Dukung Masyarakat Tangguh, Eko Suwanto Serahkan Alat Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.