Eksistensi dan Tugas Satlinmas Demi Wujudkan Pemilu Bermartabat dan Berbudaya

Guna menyukseskan Pemilu 2024, Satlinmas memerlukan pembekalan informasi mengenai penugasan Satlinmas saat Pemilu berlangsung. 

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, memaparkan informasi mengenai tugas dan peran Satlinmas DIY dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Madu Nusantara, Senin (20/2/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 juga memerlukan peran dan perlindungan dari Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). 

Terkait hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menggelar Peningkatan Kapasistas Sosialisasi Kepemiluan Bagi Anggota Satlinmas DIY di Madu Nusantara, Jalan Veteran No.145, Kelurahan Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (20/2/2023).

Kepala Bidang Pelindungan Masyarakat Satpol PP DIY, Nur Hidayat, berujar untuk menyukseskan Pemilu 2024, Satlinmas memerlukan pembekalan informasi mengenai penugasan Satlinmas saat Pemilu berlangsung. 

"Sesuai Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 tentang penugasan Satlinmas, jelas Satlinmas harus bisa menjaga dan mengamankan pelaksanaan Pemilu dengan baik dan bener," ucapnya kepada Tribun Jogja.

Oleh karenanya, Satlinmas harus mampu bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam mengamankan suasana Pemilu 2024.

Walau kinerja Satlinmas saat ini dinilai relatif bagus, namun harus berpegang teguh dengan peraturan yang ada.

"Begitu pula dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Linmas. Jiwa Linmas sangat luar biasa. Mereka bergerak tanpa pamrih. Maka, dengan adanya sosialisasi ini kami harapkan, Linmas DIY bisa lebih semangat dalam menjaga kemanan Pemilu 2024," pintanya.

Kepala Seksi Satlinmas Pol PP DIY, Sumantri, berujar berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya, banyak alat peraga kampanye yang dipasang di mana-mana saat masa tenang kampanye.

"Nah pada saat ini, dari Satpol PP DIY berupaya mencegah pemasangan alat peraga kampanye saat masa tenang berlangsung," tuturnya.

"Di sini kami tidak bisa bekerja sendiri. Maka, kami mengajak Satlinmas dari seluruh wilayah di DIY untuk membantu memonitoring dan menginformasikan bahwa kalau sudah masa tenang, seluruh peraga kampanye itu harus dicopot atau tidak boleh ada yang dipasang. Baik itu di jalan maupun di tempat-tempat lainnya," sambung Sumantri. 

Dalam pelaksanaanya, Polda DIY melalui Kasi Bin Orsosmas Subdit Polmas ditbinmas Polda DIY, AKBP Nunuk Widiastuti, menyampaikan informasi mengenai peran Satlinmas dalam menjaga stabilitas keamanan pada saat Pemilh 2024.

"Dalam pelaksanaan Pemilu kerap terdapat potensi gangguan keamanan, baik itu polarisasi politik atau perbedaan pendapat, politik identitas, politik uang, berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian. Hal-hal itu yang akan dihadapi oleh Linmas saat Pemilu 2024 berlangsung," katanya.

Sebab, menurutnya, Satlinmas merupakan organisasi yang dibentuk oleh pemerintah kalurahan/kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta kegiatan sosial.

"Nah, untuk tugas Satlinmas pada masa Pemilu nanti tentu saja berperan aktif dalam membantu memelihara ketentraman, ketertiban dan kemanan dalam penyelenggaraan Pemilu berupa persiapan, masa kampanye, masa tenang, pemungutan suara di tempat pemungutan suara dan pengamanan hasil pemilu," jelas AKBP Nunuk. 

"Di dalam masa Pemilu 2024, Satlinmas juga harus bertugas di tempat pemungutan suara. Satlinmas juga harus hadir di kalurahan/kelurahan, di kemantren/kapanewon, di kabupaten/kota dan bisa melakukan tindakan pengamanan dalam pelaksanaan Pemilu," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved