Berita Kriminal Hari Ini

Bisnis Prostitusi Online di Purworejo Dibongkar, Omzet Tembus Puluhan Juta Rupiah Perhari 

Rata-rata tiap hari omzet yang didapat dari bisnis prostitusi online itu sebesar Rp7 juta sampai Rp 10 juta.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
- Tim Satreskrim Polres Purworejo tangkap 5 tersangka yang diduga terlibat kasus prostitusi online di Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jumat (17/2/2023). 

"Yakni 10 persen untuk operator, 10 persen untuk mucikari, dan Rp 10 ribu untuk penjaga keamanan. Penjaga keamanan itu juga berperan sebagai joki, sehingga ia dapat hasil doubel," sebutnya. 

Sementara itu, menurut AKP Khusen, kalau dihitung hasil yang diperoleh mucikari tiap hari antara Rp1 juta - Rp1,5 juta.

Pasalnya, si mucikari (TL) juga menarik uang kos harian yakni Rp125 ribu per kamar.

Kamar yang dipakai untuk aksi tersebut adalah empat kamar dari 12 kamar yang tersedia di rumah indekost tersebut. 

"Selain itu di setiap kamar sudah disediakan alat kontrasepsi. Sehingga barang bukti yang kami sita antara lain satu boks alat kontrasepsi, tujuh buah handphone yang digunakan untuk mengoperasikan aplikasi MiChat, satu sepeda motor matik yang dipakai untuk menjemput pelanggan, dan uang tunai Rp 3.650.000," ucapnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 30 jo Pasal 4 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, kemudian jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP dan atau Pasal 296 KUHP jo Pasal 55 (1) ke 1 KUHP.         

"Ancaman hukuman pidana penjara paling sedikit enam bulan dan paling lama enam tahun," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved