Berita Sleman Hari Ini

Mantan Karyawan Suaka Team Management Diduga Curi Peralatan Kantor, Ini Kata Tri Suaka

ICP alias Irfan (22) merupakan seorang laki-laki asal Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Jumpa pers tentang dugaan tindak pidana pencurian peralatan milik musisi Jogja, XDJ Tri Suaka di Polsek Ngaglik, Rabu (15/2/2023). 

Kapolsek Ngaglik, Kompol Anjar Istriani, mengatakan, laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 08 / I / 2023 / SPKT / POLSEK NGAGLIK / POLRESTA SLEMAN / POLDA DIY, 31 Januari 2023 Tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian.

"Kami dari jajaran Reskrim Polsek Ngaglik langsung melakukan upaya paksa yaitu penangkapan dan penahanan itu kami lakukan pada Selasa (31/1/2023) sekira pukul 12.30 WIB," terangnya.

Penangkapan dan penahanan itu dilakukan berdasarkan rangkaian penyelidikan untuk mendapatkan informasi pelaku.

"Kemudian untuk pasal atau ancaman hukuman di sini kami terapkan Pasal 363 Ayat KUH pidana Ancaman Hukuman 7 Tahun," tutup Kompol Anjar. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved