Dikira Klitih, Remaja di Bantul Ditembak Airsoft Gun Kelompok Tak Dikenal Karena Bawa Pedang Mainan

Diduga, pelaku mengira korban akan melakukan klitih karena membawa pedang, dan justru menyerang korban dengan airsoft gun

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Humas Polres Bantul
Pedang mainan yang dibawa korban aksi kekerasan jalanan di Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Aksi kekerasan jalanan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bantul.

Korban yang merupakan remaja berinisial RM (18), mendapat luka karena ditembak airsoft gun oleh pelaku.

Diduga, pelaku mengira korban akan melakukan klitih karena membawa pedang, dan justru menyerang korban dengan airsoft gun

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, membenarkan bahwa ada kasus kejahatan jalanan dengan modus menembak dengan airsoft gun pada Sabtu (11/2/2023) dini pukul 00.19 di Jalan Parangtritis KM 18,5 tepatnya Paker Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro.

Saat itu antara korban dan pelaku berpapasan di jalan, korban sendiri masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Imogiri.

Sesaat setelah berpapasan, pelaku putar balik mengejar korban, karena korban terlihat membawa pedang, sehingga dikejar oleh pelaku.

Saat itulah terjadi cekcok di mana pelaku menanyakan tujuan korban membawa pedang.

“Korban ini membawa pedang mainan, dan karena pelaku mengira korban akan melakukan klitih, akhirnya pelaku menembak korban dengan airsoft gun,” ujar Jeffry.

Pelaku diduga berjumlah empat orang dengan mengendarai sepeda motor jenis KLX dan vario warna putih.

Atas penembakan itu, korban mengalami luka lecet dan memar di kepala bagian belakang dan teman korban juga ikut menjadi korban pemukulan dan mengalami memar di pipi sebelah kanan.

Usai menyerang korban, para pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

“Sesaat setelah kejadian anggota langsung melaksanakan olah TKP bersama korban dan saksi-saksi di sekitar TKP, serta menyita pedang mainan milik korban yang dibawa pada saat kejadian,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu Jeffry mengimbau  kepada masyarakat, khususnya kepada orangtua untuk menjaga buah hatinya dan tidak keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB.

“Kurangi keluar malam bila tidak mendesak atau tidak terpaksa. Hal ini guna mengurangi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejahatan jalanan. Dan terakhir, mari bersama-sama kita jaga keamanan dan kenyamanan wilayah Jogja, khususnya Bantul,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved