Jari Pasien Bayi Putus

UPDATE Kasus Jari Pasien Bayi Putus Tergunting, Perawat Ditahan, Peluang Restorative Justice Terbuka

Kini, DN yang merupakan perawat di RS Muhammadiyah Palembang harus ditahan atas kelalaian yang mengakibatkan jari pasien bayi putus tergunting

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Yoseph Hary W
dok.istimewa
Ilustrasi bayi - Perawat RS Muhamadiyah Palembang menjadi tersangka dan ditahan Polrestabes Palembang karena dianggap lalai hingga mengakibatkan jari pasien bayi putus tergunting 

Pihak rumah sakit menurutnya telah menemui mereka dan menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian oknum perawat itu.

Bahkan, ia yang sebelumnya menempati ruang kelas III rumah sakit, kini telah dipindah ke ruangan VIP untuk menjalani perawatan.

“Ini kelalaian rumah sakit, saya tidak terima dengan tindakan seperti ini,” kata dia.

Tindakan RS Muhammadiyah Palembang

Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin, menyatakan bahwa DN yang berstatus sebagai perawat tetap telah dinonaktifkan setelah dinilai lalai dalam tugasnya hingga mengakibatkan jari pasien bayi usia 8 bulan putus karena tergunting.

Pihak RS telah melakukan operasi pada jari bayi tersebut dan kini masih dalam perawatan.

RS Muhammadiyah Palembang juga menaikkan kelas pelayanan terhadap bayi yang jarinya putus karena tergunting oleh perawat tersebut, dari semula kelas III menjai VIP.

Langkah-langkah yang diambil oleh Manajemen RS Muhammadiyah Palembang itu sebagai bagian dari bentuk permintaan maaf atas insiden yang membuat jari pasien bayi putus karena tergunting.

Dalam keterangannya, pihak RS telah menonaktifkan perawat DN pascainsiden putusnya jari bayi 8 bulan berinisial AR yang sedang menjalani perawatan.

Muksin mengatakan DN berstatus sebagai perawat tetap. Bahkan, ia telah bekerja selama 18 tahun terakhir.

“DN kini dinonaktifkan sementara akan diproses oleh komite medik,” kata Muksin, saat memberikan keterangan, pada Sabtu (4/2/2023).

Satu setengah jam operasi

Muksin menuturkan, saat mengetahui jari AR putus akibat tergunting oleh DN, mereka langsung mengambil tindakan berupa operasi terhadap bayi tersebut.

Setelah 1,5 jam operasi penyambungan jari dilakukan, bayi tersebut kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Permintaan maaf

Sebagai bentuk permintaan maaf, pihak rumah sakit juga memindahkan ruang perawatan yang sebelumnya kelas III naik menjadi VIP.

“Di ruangan VIP AR dijaga tiga perawat dan dokter untuk memantau perkembangannya,” ujar Muksin.

Atas insiden ini, pihak rumah sakit berharap kepada keluarga untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami juga sudah minta maaf kepada keluarga korban,” ujar dia.

(*/ kompas.com)

Sebagian artikel tayang di https://regional.kompas.com/read/2023/02/09/163850278/perawat-yang-gunting-jari-bayi-8-bulan-di-palembang-resmi-ditahan?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved