Jari Pasien Bayi Putus

UPDATE Kasus Jari Pasien Bayi Putus Tergunting, Perawat Ditahan, Peluang Restorative Justice Terbuka

Kini, DN yang merupakan perawat di RS Muhammadiyah Palembang harus ditahan atas kelalaian yang mengakibatkan jari pasien bayi putus tergunting

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Yoseph Hary W
dok.istimewa
Ilustrasi bayi - Perawat RS Muhamadiyah Palembang menjadi tersangka dan ditahan Polrestabes Palembang karena dianggap lalai hingga mengakibatkan jari pasien bayi putus tergunting 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (6/2/2023), menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 7 orang saksi termasuk DN.

“Hasil gelar perkara, penyidik menetapkan DN sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Gelar perkara

Berdasarkan gelar perkara, menurutnya, DN dalam tugasnya kala itu sebenarnya sudah diingatkan oleh orangtua bayi agar berhati-hati ketika akan membetulkan selang infus yang terpasang di tangan.

Imbauan itu tak didengarkan pelaku hingga ia pun mengambil gunting dan jari kelingking AR malah ikut terpotong.

“DN tidak hati-hati sehingga kami patut menduga kelalaian perawat, karena sebelumnya sudah diingatkan,” beber dia.

Polisi baru menetapkan satu tersangka DN atas peristiwa tersebut. Penyidik akan kembali mengembangkan dugaan tersangka lain.

“Nanti akan dilihat kembali apakah ada pelaku lain yang ikut membantu dalam peristiwa tersebut,” jelasnya.

Ibu bayi minta bantuan Hotman Paris

Ilustrasi bayi mengalami sakit
Ilustrasi bayi mengalami sakit (IST)

Baca juga: Pernyataan dan Pengakuan RS di Palembang Soal Kelalaian Perawatnya, Jari Pasien Bayi 8 Bulan Putus

Kasus terpotongnya jari bayi perempuan inisial AR berusia 8 bulan oleh oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang inisial DN, ikut disorot pengacara kondang Hotman Paris.

Kasus itu sampai ke telinga Hotman setelah Sri, ibu kandung AR, meminta pertolongan kepadanya melalui video yang diunggah ke akun instagram @Hotmanparisofficial.

Dalam video itu, Sri meminta bantuan hukum kepada Hotman untuk menempuh kasus hukum terhadap bayinya yang telah menjadi korban kelalaian oknum perawat.

“Sekarang bayi saya dirawat di RS Swasta Palembang, pak Hotman mohon bantuan bapak, dalam menyelesaikan proses hukum. Saya minta keadilan dengan Pak Hotman Paris. Terima kasih,” kata Sri.

Polisi beri kesempatan restorative justice

AKBP Haris Dinzah menyatakan bahwa polisi membuka kesempatan penyelesaian selain jalur hukum dalam dalam kasus jari pasien bayi putus tergunting tersebut. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved