Jari Pasien Bayi Putus

UPDATE Kasus Jari Pasien Bayi Putus Tergunting, Perawat Ditahan, Peluang Restorative Justice Terbuka

Kini, DN yang merupakan perawat di RS Muhammadiyah Palembang harus ditahan atas kelalaian yang mengakibatkan jari pasien bayi putus tergunting

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Yoseph Hary W
dok.istimewa
Ilustrasi bayi - Perawat RS Muhamadiyah Palembang menjadi tersangka dan ditahan Polrestabes Palembang karena dianggap lalai hingga mengakibatkan jari pasien bayi putus tergunting 

“Bila memang ada upaya untuk restorative justice Kita berikan peluang kepada kedua belah pihak,” jelasnya.

Pengertian restorative justice

Apa pengertian restorative justice? Menurut Kevin I. Minor dan J.T. Morrison dalam buku "A Theoritical Study and Critique of Restorative Justice, in Burt Galaway and Joe Hudson, eds., Restorative Justice : International Perspectives" (1996), restorative justice adalah suatu tanggapan kepada pelaku kejahatan untuk memulihkan kerugian dan memudahkan perdamaian antara para pihak.(sumber kompascom)

Keadilan restoratif adalah suatu metode yang secara filosofinya dirancang untuk menjadi suatu resolusi penyelesaian dari konflik yang sedang terjadi dengan cara memperbaiki keadaan ataupun kerugian yang ditimbulkan dari konflik tersebut.

Sedangkan menurut laman resmi Mahkamah Agung, prinsip restorative justice adalah salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara yang dapat dijadikan instrumen pemulihan dan sudah dilaksanakan oleh Mahkamah Agung (MA).

Prinsip keadilan restoratif atau restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi.

Panduan restorative justice dalam lingkungan peradilan umum diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum yang terbit pada 22 Desember 2020.

Kronologi kejadian

Suparman mengatakan, insiden itu berawal pada Jumat (3/2/2023), anaknya tersebut dibawa ke rumah sakit Muhammadiyah Palembang karena mengalami demam tinggi.

Lalu, AR pun harus menjalani perawatan dan dipasang selang infus di tangan sebelah kanan.

Saat dirawat, selang infus AR menjadi mampet sehingga istri dari Suparman pun memanggil perawat untuk membenarkan infus tersebut.

“Perawatan itu kesulitan buka perban untuk membetulkan selang infus anak saya. Karena tidak terbuka, dia lalu ambil gunting untuk memotong perban tersebut, tapi jari kelingking anak saya malah ikut terpotong,” kata Suparman, saat membuat laporan, pada Sabtu (4/2/2023).

Suparman menuturkan, saat membetulkan selang infus tersebut, oknum perwat itu terlihat tergesa-gesa.

Ia telah berulang kali memperingatkan perawat tersebut agar berhati-hati. Namun, ucapannya tak digubris.

“Saya sudah bilang sama perawat itu untuk membuka perban perlahan. Namun, perawat itu malah mengambil gunting untuk menggunting perban yang melekat di lengan anak saya,” ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved