Berita Purworejo

Kades Semawung Purworejo Keberatan Desanya Disebut Miskin Ekstrem, Minta Dinas Cek Langsung

Kepala Desa Semawung, Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah, Samud Purnomo, merasa keberatan desanya disebut masuk kategori miskin ekstrem. 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Kepala Desa Semawung, Samud Purnomo, saat ditemui dalam acara peresmian Lumbung Pangan di Desa Semawung beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Kepala Desa Semawung, Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah, Samud Purnomo, merasa keberatan desanya disebut masuk kategori miskin ekstrem. 

Ia pun mengaku kaget saat mengetahui info bahwa Desa Semawung menjadi salah satu dari dua desa yang termasuk kategori miskin ekstrem di wilayah Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Baca juga: PSS Sleman Tak Jadi Datangkan Bek Asing Baru, Nurdiansyah: Siap Maksimalkan Kesempatan Bermain

"Saya merasa kaget kenapa Desa Semawung diikutkan miskin ekstrem. Karena taraf ekonomi di Desa Semawung sudah lumayan bagus. Apalagi di Desa Semawung juga sudah dinyatakan bebas ODF (Open Defection Free atau bebas buang air besar sembarangan). ODF itu kami selesaikan dengan PADes (pendapatan asli desa)," ucap Samud saat dihubungi, Selasa (7/2/2023). 

Menurutnya, di Kecamatan Purworejo ada 11 desa yang taraf ekonominya masih di bawah Desa Semawung. Tetapi 11 desa tersebut justru tidak termasuk dalam kategori desa miskin ekstrem.

Ia melanjutkan, jika dilihat dari indikator pengeluaran keluarga perkapita harian Rp 10.739, di Desa Semawung sudah tidak ada. Sebab, pengeluaran rata-rata harian warganya telah melampaui hal itu. 

"Padahal pengeluaran rata-rata keluarga di Desa Semawung yang Rp 10 ribu - Rp 11 ribu sudah tidak ada. Dinas boleh cek langsung ke Semawung, saya yang bertanggungjawab. Ketika Desa Semawung memang dinyatakan miskin ekstrem, itu ekstremnya dimana, mengacu apa, dan saya bisa perbaiki," katanya. 

Kemudian dalam hal pembangunan, Samud mengungkapkan, banyak pembangunan di desa yang telah terlaksana. Satu di antaranya adalah pembangunan Lumbung pangan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) mencapai Rp 1 miliar pada beberapa waktu lalu.

Ia percaya, kehadiran Lumbung Pangan tersebut dapat berdampak kepada tingkat penguatan ekonomi masyarakat dalam hal penyerapan hasil panen. 

Sementara itu, realisasi jumlah pendapatan APBDes di Desa Semawung pada 2022 adalah Rp1,45 miliar. Jumlah tersebut dikurangi total biaya belanja sepanjang 2022 senilai Rp1,431 miliar, sehingga menyisakan anggaran (surplus atau defisit) sebesar Rp19,1 juta. 

Terpisah, Sekretaris Desa Semawung, Desi Wulandari, menambahkan, berdasarkan data yang diberikan pemerintah, di Desa Semawung ada 75 KK yang termasuk kategori miskin ekstrem. Setelah dilakukan verifikasi faktual, rupanya dari 75 KK tersebut tidak ada yang memenuhi standarisasi konsumsi harian di bawah Rp10,739. 

"Karena rata-rata pengeluaran atau konsumsi harian warga di Desa Semawung lebih dari itu (Rp10,739). Untuk warga yang mendapatkan PKH saja, tiap hari bisa memberi uang saku minimal Rp2.000. Itu uang saku di sekolah belum jajan di rumah," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menilai, sebelum menetapkan sebuah desa masuk dalam kategori miskin ekstrim hendaknya dinas terkait melakukan verifikasi terlebih dahulu. Sehingga, data akan menjadi lebih akurat sebelum dikirim ke atasan. 

"Serta kalau bisa data jangan mendadak, sehingga desa bisa lakukan verifikasi faktual secara keseluruhan," tandasnya. 

Baca juga: Polres Bantul Bekuk Komplotan Perampok Bersenjata Api

Sebelumnya berdasarkan data BKKBN, di Kabupaten Purworejo terdapat 71 desa yang masuk kategori tingkat kemiskinan ekstrem, termasuk Desa Semawung, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved