Disdik Gunungkidul Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Siswa SD Oleh Seorang Oknum Guru

Dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan oleh wali dari pelajar tersebut pada 26 Januari 2023. Laporan disampaikan ke pihak sekolah.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi pencabulan terhadap anak 

Meski demikian, oknum guru yang bersangkutan tetap mendapat sanksi disiplin berupa mutasi.

Disdik Gunungkidul rencananya akan memutasi oknum guru tersebut keluar dari Kapanewon Wonosari.

Terpisah, Kepala SD tersebut, LS, menuturkan pihaknya langsung memanggil oknum guru yang bersangkutan setelah adanya laporan dari wali pelajar.

Saat itulah oknum guru tersebut mengakui perbuatannya.

"Kejadiannya di lingkungan sekolah dan saat jam pelajaran," ujar LS.

Menurutnya, kasus berakhir setelah oknum guru menyampaikan maaf dan diterima oleh wali pelajar yang bersangkutan.

Oknum guru itupun pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved