Disdik Gunungkidul Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Siswa SD Oleh Seorang Oknum Guru
Dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan oleh wali dari pelajar tersebut pada 26 Januari 2023. Laporan disampaikan ke pihak sekolah.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Meski demikian, oknum guru yang bersangkutan tetap mendapat sanksi disiplin berupa mutasi.
Disdik Gunungkidul rencananya akan memutasi oknum guru tersebut keluar dari Kapanewon Wonosari.
Terpisah, Kepala SD tersebut, LS, menuturkan pihaknya langsung memanggil oknum guru yang bersangkutan setelah adanya laporan dari wali pelajar.
Saat itulah oknum guru tersebut mengakui perbuatannya.
"Kejadiannya di lingkungan sekolah dan saat jam pelajaran," ujar LS.
Menurutnya, kasus berakhir setelah oknum guru menyampaikan maaf dan diterima oleh wali pelajar yang bersangkutan.
Oknum guru itupun pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Modus Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja, Pergi Ngajak Makan |
![]() |
---|
Kenapa Korban Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja Memilih Resign ? |
![]() |
---|
Bantu Korban Berani Laporkan Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja |
![]() |
---|
Pelaku Pelecehan Seksual di Kantormu Adalah Pimpinan,Jangan Takut!Laporkan! |
![]() |
---|
Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja Harus Ditindak, Laporkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.