Berita Purworejo
SAH, 22 Pasangan Pengantin Nikah Massal di Pendopo Purworejo, Gelaran Upacara Adat Jawa Terlengkap
Puluhan pasangan calon pengantin dari berbagai rentang usia mengikuti program nikah massal di Pendopo Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Sabtu (4/
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Sekaligus mendorong para pasangan yang melakukan perkawinan secara agama (nikah siri) untuk segera mencatatkan pernikahan ke negara lewat kantor urusan agama (KUA).
"Jadi tujuannya kalau masih dijumpai ikatan perkawinan secara agama (nikah siri) dan belum mendaftarkan pernikahan secara resmi, karena mungkin faktor kurang mampu. Otomatis pihak pemerintah daerah menfasilitasi akad dan pencatatannya melalui program tersebut," urainya.
Ia melanjutkan, dalam gelaran nikah massal itu, Pemerintah Daerah (Pemda) memfasilitasi semua hal, mulai dari rias pengantin, busana, pendaftaran pernikahan, dokumentasi foto (album), mahar berupa seperangkat alat sholat senilai Rp300 ribu, dan uang saku (transport) sebesar Rp800 ribu per pasangan.
Bahkan, para pengantin langsung mendapatkan dokumen pencatatan sipil terbaru, semisal KTP dan KK.
Wasit menambahkan, peserta termuda dalam gelaran itu berusia sekitar 22 tahun, sedangkan yang tertua berusia 62 tahun, yakni seorang nenek dari Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Terpisah, Bupati Purworejo, Agus Bastian, mendoakan para peserta nikah massal bisa membina keluarga dengan langgeng, sakinah ma waddah wa rohmah.
"Tentu saja, semoga segera mendapat momongan seperti yang mereka harapkan," doanya.
Bupati Agus mengungkapkan bahwa gelaran nikah massal itu perdana diadakan di Kabupaten Purworejo. Meski demikain, ia merasa puas karena acara dapat berjalan sesuai rencana.
Apalagi menurutnya, acara nikah massal tersebut termasuk yang terlengkap baik dari dekorasi hingga prosesinya.
"Nikah massal ini pertama kali di Purworejo dan barangkali juga yang terlengkap. Mulai dari prosesi A sampai Z sama dengan pernikahan adat Jawa pada masyarakat umum. Harapannya, acara itu bisa jadi agenda rutin tahunan yang kita selenggarakan setiap hari ulang tahun Purworejo," katanya.
Baca juga: RAMALAN SHIO Besok Minggu 5 Februari 2023: Shio Naga Kesepian, Shio Monyet Serakah
Pada kesempatan itu, seorang peserta nikah massal, Sugeng Aryanto (35), mengaku senang bisa meminang pujaan hatinya.
Pria asal Desa Cengkawakrejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, itu akhirnya mempersunting gadis Bali bernama Wayan Suhaibah (22) setelah menjalin hubungan selama 4 tahun.
"Saya mendapat informasi nikah massal itu dari kepala desa terus diarahkan oleh KUA untuk mendaftar. Perasaannya senang banget akhirnya bisa nikah setelah pacaran 4 tahun. Apalagi bisa dinikahkan oleh Bupati Purworejo Agus Bastian dan foto bersama. Semoga ke depannya lancar dan langgeng sampai tua memisahkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menilai positif gelaran nikah massal yang diadakan oleh Pemda Kabupaten Purworejo. Menurutnya, apabila gelaran serupa diadakan lagi tahun depan, maka akan banyak peminatnya. (drm)
Pajak Motor Pelat Merah Nopol AA 6081 XC Telat 1 Bulan 19 Hari |
![]() |
---|
Polres Purworejo Bakal Terjunkan 386 Personel untuk Amankan Lalin Selama Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Sejumlah Harga Bahan Pokok di Purworejo Merangkak Naik Jelang Lebaran 2024 |
![]() |
---|
10 Hari Jelang Lebaran 2024, Aktivitas Penumpang di Terminal Tipe A Purworejo Masih Landai |
![]() |
---|
Polisi Sita 10 Botol Miras dari Sebuah Toko di Kecamatan Kutoarjo Purworejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.