Puluhan Warga Terdampak Proyek DAS Serang di Kulon Progo Datangi Kantor PT PP, Ini Tuntutannya

Aksi damai yang dilakukan lebih dari 3 kali agar PT PP memperhatikan tuntutan warga yang dirugikan dengan adanya proyek pembangunan DAS Serang.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Warga Karangwuni Kulon Progo yang terdampak proyek pengerjaan DAS Serang melakukan aksi damai dengan memasang sejumlah spanduk di Kantor PT PP, Senin (30/1/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Puluhan warga di Pedukuhan Keboan, Kalurahan Karangwuni, Kabupaten Kulon Progo mendatangi kantor PT PP (Persero) selaku perusahaan kontruksi dalam proyek pengerjaan normalisasi daerah aliran sungai (DAS) Serang.

Aksi ini diwarnai pemasangan beberapa spanduk dan bakar ban di depan kantor PT PP.

Perwakilan warga terdampak proyek DAS Serang, Samsudin, mengatakan aksi damai yang dilakukan lebih dari 3 kali agar PT PP memperhatikan tuntutan warga yang dirugikan dengan adanya proyek pembangunan DAS Serang.

Karena sejauh ini, belum ada kejelasan yang diberikan sejak pertemuan di Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) yang dihadiri oleh PT PP, Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Karangwuni dan DPRD Kulon Progo.

"Ini menindaklanjuti dari dampak pembangunan kolam retensi yang merugikan warga," katanya saat ditemui di kantor PT PP, Senin (30/1/2023).

Disebutkan, akibat dari pembangunan DAS Serang menyebabkan tanaman milik warga mati.

Samsudin beranggapan proyek pembangunan normalisasi DAS Serang salah dalam pengerjaannya.

Karena pengerjaannya menghilangkan semua tanggul yang menyebabkan banjir saat hujan lebat tiba. 

Dampaknya, air dari sungai masuk ke lahan pertanian milik warga hingga akhirnya mati. Pun, lumpur dan sampah sehingga hampir 2 tahun lahan pertanian warga tidak bisa ditanami.

Selain itu, warga juga meminta kejelasan dari BBWSSO kaitannya realisasi pembayaran pengadaan tanah kolam retensi yang sempat dijanjikan pada akhir 2022.

Dikarenakan sampai sekarang, belum ada kejelasan terkait hal itu.

"Katanya percepatan, ternyata anggarannya saling lempar melempar tidak ada yang bisa menjelaskan kapan adanya pembebasan. Ternyata masih akan dikoordinasikan dengan pusat. Masyarakat seperti dibohongi lalu fungsinya pendataan seperti apa?," tanya Samsudin.

Dalam proyek ini, PT PP menjanjikan akan membuatkan jalan di sisi barat sekitar 1,5-2 meter, ternyata tak kunjung terealisasi.

Akses jalan malah dialihkan lewat ke timur. Namun, pengalihan akses jalan menurut Samsudin juga tidak menyelesaikan masalah karena kontur jalan yang naik turun sehingga menyulitkan warga yang membawa mesin diesel. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved