Status Kepemilikan Sultan Ground yang Terdampak Tol Jogja-Bawen dan Tol Jogja-Solo
Sultan Hamengku Buwono X memastikan tidak akan melepas Sultan Ground yang akan digunakan untuk jalan tol.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Lahan terdampak jalan tol Jogja Bawen seksi 1 ini belum sepenuhnya clear.
Ada beberapa lahan yang belum dibebaskan.
Satu di antaranya, Ndalem Mijosastran di Padukuhan Pundong II, Kalurahan Tirtoadi.
Dikonfirmasi mengenai itu, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Suwito mengatakan, cagar budaya rumah Limasan tradisional itu sudah ada nilainya dari tim appraisal.
Namun, untuk rencana pemindahan (relokasi) memang perlu dirapatkan lagi.
Menurut Suwito, nilai appraisal ganti rugi untuk pembebasan cagar budaya ada dua.
Yaitu, nilai pemindahan bangunan dan nilai untuk tanah yang terdampak.
Namun sayang, Ia mengaku tidak hafal nominalnya.
Yang jelas kata dia, nilai appraisal tersebut akan dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama keluarga ahli waris. Apabila, sudah ada kesepakatan, maka akan segera dilakukan relokasi.
"Target relokasi secepatnya. Ini baru akan dibahas dalam rapat," kata dia. (Tribunjogja.com/tro/ard/rif)
Alasan Van Gastel Jarang Lakukan Pergantian Pemain PSIM Yogya hingga Minta Rafinha Tunggu Momentum |
![]() |
---|
Civitas Akademika FKIK UMY Kecam Insiden Intimidasi yang Dialami Dokter Syahpri, Ini Sikapnya |
![]() |
---|
Cerita Petinju Fitra Aulia Pangkas Berat Badan hingga 7 Kg demi Naik Ring F2F Showcase Yogyakarta |
![]() |
---|
Catat! Besok Malam Ada Contraflow Pengerjaan Proyek Tol Jogja-Solo Area Trihanggo Sleman |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.