Berita Kriminal
Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Pelaku Asal Yogyakarta, Residivis Curanmor di Magelang
Nanang Trihartanto Pelaku ini kos di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen dan manusia silver.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Sukoharjo - Misteri siapa pelaku pembunuhan EL (14) siswi SMP di Kota Solo sudah terungkap.
Polisi mengungkap pelaku atas nama Nanang Trihartanto warga asal Yogyakarta.
Pelaku ini kos di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen dan manusia silver.
Nanang Trihartanto ini bukan orang baru di dunia kriminal.
Polisi menyebut dia pernah terlibat kasus pencurian di Magelang.
Artinya, pelaku adalah residivis Curanmor yang baru keluar dari penjara.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho menjelaskan, pelaku adalah pria asal Yogyakarta.
Setelah melakukan pembunuhan dia melarikan diri ke Sidoarjo, Jawa Timur.
"Pelaku asal Jogja, setelah kejadian dia langsung melarikan diri," kata AKBP Wahyu.
Kasus pembunuhan ini bermula dari tewasnya EJR (14) yang ditemukan pada, Selasa (24/1/2023).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan menjelaskan awalnya Senin (23/1/2023), sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku menghubungi saksi 1 via WhatsApp.
Pelaku mengaku jika mengenal korban melalui aplikasi Michat.
Kemudian pelaku mengajak korban janjian bertemu di Hotel Setyorini.
"Nanang mengaku sudah ada transaksi, korban membanderol Rp 300 ribu untuk satu jam, " kata dia saat jumpa pers dengan menghadirkan pelaku di Mapolres, Rabu, (25/1/2023).
Pelaku sempat berbicara dengan korban jika hotel penuh, lalu korban diajak ke kos yang berada di Kartasura.
Setelah pelaku memuaskan hasrat nafsunya selama satu jam, ternyata tenaganya tak terbendung sehingga menambah jam lagi.
"Di jam ke 2 pelaku tidak puas, dikarenakan korban mengkau jamnya sudah habis," aku dia.
Saat akan mengantar pulang, munculah hasrat untuk menghabisi nyawa korban sehingga dirinya membawa pisau.
"Motif pembunuhan pelaku mengakui melum puas dan ingin menguasai harta korban termasuk uang yang sudah dikasih korban saat jam ke 1," jelas dia.
Lantas tanpa ampun kata AKBP Wahyu, pelaku menyekap korban dari belakang dan pelaku menusuk alat obeng (minus) sebanyak 7 hingga 9 kali di dada.
Namun karena belum puas pelaku menambahkan tusukan di arah dada dan leher dengan pisau.
"Pelaku sempat membanting korban hingga terjatuh, dan korban sempat melawan, dikarenakan korban sudah kehabisan darah pelaku langsung menghabisi nyawa korban," aku
dia.
Usut punya usut, Nanang merupakan residivis Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Magelang pada tahun 2020.
Sehari-hari dia bekerja menjadi manusia silver di sepanjang Kartasura.
Dia dijatuhi Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH pidana atau pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) UU nomor 23 tahun 2002 tentang
perlindungan anak.
"Ancaman hukuman seumur hidup dan paling berat hukuman mati," jelas dia. (Anang Maruf/Tribunsolo)
Kasus Pos Polisi di Kota Jogja dan Sleman Diserang Molotov Serentak |
![]() |
---|
Pos Polisi Pingit Yogyakarta Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Tukang Tembak Kijang Gunung Merbabu Tertangkap di Semarang Ditahan di Magelang |
![]() |
---|
Seorang Pria Terekam Kamera Curi Barang Milik Pedagang di Pasar Jejeran Bantul |
![]() |
---|
Dalang Perburuan Satwa Liar Gunung Merbabu Ditahan di Rutan Polresta Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.