Situs PPID Magelang Diretas Jadi Judi Online, Diskominfo Bakal Lapor Tim Siber Polresta Magelang

Peretasan itu dilakukan dengan merubah situs PPID Kabupaten menjadi laman judi online.

CSO via tribunnews
Ilustrasi hacker 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Situs PPID Kabupaten Magelang diretas oleh orang tak bertanggung jawab.

Peretasan itu dilakukan dengan merubah situs PPID Kabupaten menjadi laman judi online.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang, Noga Nanda Septa, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengetahui situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) telah diretas pada hari Selasa (24/1/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.

"Untuk mencari titik kelemahan pada sistem ppid.magelangkab.go.id, Diskominfo Kabupaten Magelang telah menutup akses situs tersebut untuk sementara waktu,"ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023).

Terkait kejadian tersebut, pihak Diskominfo Kabupaten Magelang akan melakukan tindakan untuk melaporkan tindak peretasan kepada tim siber Polresta Magelang.

Adanya kejadian ini, lanjutnya, ke depan pihaknya akan mempertimbangkan melakukan audit sistem informasi dalam scope yang lebih besar, guna menghindari hal serupa kembali terjadi.

"Karena kita subdomain cukup banyak dan harapannya demi keamanan tidak hanya Kominfo, tapi sampai tingkat desa. Setelah nanti menemukan titik kelemahan, nantinya ditingkatkan keamanannya dan baru dipublish lagi.Harapannya dalam minggu ini bisa selesai,"tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved