Berita Jogja Hari Ini
Apindo DIY Dorong Pemanfaatan Tanah Kas Desa Untuk Industri
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY mendorong tanah kas desa di DIY digunakan untuk industri. Menurut Ketua Apindo DIY
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY mendorong tanah kas desa di DIY digunakan untuk industri.
Menurut Ketua Apindo DIY, Boentoro tingginya harga tanah di DIY menjadi salah satu kendala bagi pengusaha untuk memperluas industri.
Baca juga: Pemkab Kulon Progo Launching Calender of Event Wisata 2023
"Kalau daerah lain (di luar DIY) ratusan ribu bisa dapat, kalau di Jogja sejuta, dua juta. Kita (DIY) punya tanah kas desa, kenapa nggak didayagunakan seoptimal mungkin untuk industri? Itu sangat bisa dilakukan oleh Jogja," katanya, Rabu (25/01/2023).
Menurut dia, pengusaha bukan satu-satunya yang diuntungkan dengan pemanfaatan tanah kas desa.
Masyarakat di sekitarnya juga akan merasakan dampaknya, salah satunya dari penyerapan tenaga kerja.
Praktis tingkat pengangguran di wilayah tersebut akan berkurang, dan muaranya pada pengentasan kemiskinan.
"Kalau untuk industri, tenaga kerja bisa terserap. Misalnya per hektare bisa 50-100 orang (tenaga kerja terserap), yang nanti akan mengurangi pengangguran, pada gilirannya juga mengurangi kemiskinan," ujarnya.
Jika tanah kas desa hanya digunakan untuk pertanian, penyerapan tenaga kerja relatif kecil.
"Kalau pertanian kan paling cuma 3-5 orang per hektare,"sambungnya.
Selain dari tenaga kerja, industri di atas tanah kas desa juga bakal menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) kalurahan.
Uang hasil sewa dari industri bisa dimanfaatkan oleh kalurahan untuk mensejahterakan masyarakat.
Baca juga: VC Ratio Sentuh 1,23, Jalan Gajayan Jadi Ruas Terpadat di Jogja Selama 2022
Banyak program yang bisa dibuat oleh kalurahan untuk mengentaskan kemiskinan.
"Kalau setiap tahun uang sewanya Rp250juta, kemudian itu digunakan untuk memperbaiki rumah warga, satu rumah dapat Rp5juta, kan sudah 50 rumah warga yang bisa diperbaiki," terangnya.
Selain lahan, infrastruktur pendukung juga perlu diperhatikan. Sehingga industri bisa memanfaatkan tanah kas desa secara optimal.
Meski begitu, ia juga mendorong pengusaha untuk turut memberikan program-program yang berpihak pada masyarakat.
Dengan demikian, baik pengusaha maupun masyarakat sama-sama mendapat keuntungan. (maw)
| Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
|
|---|
| Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
|
|---|
| Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
|
|---|
| Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
|
|---|
| Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.